Press Release pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Sabu seberat 1.163,96 gram dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Bengkalis – jurnalpolisi.id
(20/09) Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis Bapak Ariyadi Permana Hamdani bersama Polres Bengkalis dan Instansi Lainnya menghadiri Press Release pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Sabu seberat 1.163,96 gram dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di aula Thantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, Bapak AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Konfrensi Pers tersebut mengungkapkan tindak pidana Narkotika berupa 1.163,96 gram Sabu jaringan internasional serta TPPU terhadap 2 orang tersangka inisial MT dan DS.
Diharapkan dengan adanya Konfrensi Pers ini memberikan kesan yang kuat tentang Kolaborasi dan Sinergi antara Bea Cukai dengan Instansi yang berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika