Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Dugaan Galian C di Desa Kasang Limau Sundai

September 1, 2024

KUANTANSINGINGI,– jurnalpolis.id

Berdasarkan informasi yang tersebar melalui media online, Polsek Kuantan Hilir bergerak cepat melakukan pengecekan terkait dugaan adanya aktivitas Galian C ilegal di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (01/09/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, Aipda Ronaldi Alfren, S.E., bersama dengan beberapa personel kepolisian.

Tim yang turut serta dalam pengecekan ini adalah Ps. Kanit Intel, Bripka Amin Suryadi, Banit Reskrim Aipda Rieki, S.H., dan Banit Reskrim Brigadir Ridwan Sinurat. Mereka berangkat menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan, tepatnya di belakang Pondok Pesantren Dar el Rasyid di Desa Kasang Limau Sundai.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan “Dasar dari kegiatan pengecekan ini berasal dari sebuah berita yang dimuat oleh media online pada tanggal 31 Agustus 2024, yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan ilegal atau Galian C di kawasan tersebut. Untuk menindaklanjuti informasi ini, tim Polsek Kuantan Hilir segera melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Kapolsek.

Namun, saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan seperti yang diberitakan. Meski demikian, tim menemukan adanya gundukan tanah yang bercampur dengan kerikil, yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitas Galian C sebelumnya. Temuan ini memperkuat kecurigaan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penegakan hukum, tim Polsek Kuantan Hilir mendatangi dan memeriksa lokasi yang berada di belakang Pondok Pesantren Dar el Rasyid Desa Kasang Limau Sundai dan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melaporkan kepada petugas Polsek Kuantan Hilir apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas Galian C di daerah tersebut.

Kegiatan pengecekan ini selesai sekitar pukul 12.15 WIB, dengan situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan di lokasi tersebut dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan.

“Upaya yang dilakukan oleh Polsek Kuantan Hilir ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kerusakan alam akibat aktivitas penambangan ilegal. Dengan adanya sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir, terutama menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 yang memerlukan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor . Kabiro Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *