Polsek Cibungbulang Cek dan Olah TKP Dugaan Adanya Korban Penganiayaan dengan Luka Bacok
Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat mendapatkan laporan terkait dugaan adanya korban penganiayaan dengan luka bacok, di mana kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (23/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Cibungbulang Km 15 Kampung Pabuaran, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Terkait laporan tersebut pihak Kepolisian Polsek Cibungbulang langsung mendatangi lokasi TKP serta melakukan olah TKP.
Berawal sebelum para korban inisial R (22 tahun) dan G (23 tahun) terkena tragedi penganiayaan dengan mengakibatkan luka bacok, korban sempat pergi ke Bioskop di Bogor.
Selanjutnya korban pulang menuju rumahnya di Cibungbulang pukul 18.00 WIB, lalu pada pukul 20.00 WIB korban bersama temannya pergi untuk berkunjung ke rumah temannya bernama Faisal di Leuwi Kolot, dengan menggunakan motor milik Sdr. G.
Saat di perjalanan korban sempat mengisi bensin di Leuwi Kolot, saat melanjutkan perjalanan sampai di warung pojok Jalan Raya Cibungbulang km 15, ada kurang lebih 10 motor yang konvoi lalu salah satu pengendara motor Beat biru bonceng tiga membacok punggung serta lengan kiri Sdr. R menggunakan celurit dan Sdr. G pun terkena sehingga jatuh dari motor.
Kemudian para pelaku melarikan diri ke arah Leuwiliang bersama konvoi dan korban dilarikan ke RSUD Leuwiliang untuk mendapatkan tindakan medis.
Di mana pihak Kepolisian masih mencari keterangan para saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti dan CCTV apabila ada di sekitar lokasi TKP, korban sudah melaporkan perkara ini pada hari Selasa (24/9/2024), “kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi, saat dikonfirmasi awak media.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan perkara ini dan mengetahui adanya tindakan kriminalitas lainnya agar segera melapor ke pihak Kepolisian setempat.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)