Polsek Binawidya Gelar Program “Jumat Curhat”, Tampung Aspirasi Masyarakat
PEKANBARU, – jurnalpolisi.id
Polsek Binawidya, Polresta Pekanbaru, kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga Kecamatan Binawidya. Kegiatan yang diadakan di Aula Kantor Kelurahan Delima, Jumat 6 September 2024 dihadiri sejumlah tokoh penting dari jajaran kepolisian dan perangkat daerah setempat.
Acara ini dihadiri oleh Kabag Logistik Polresta Pekanbaru, Kompol Yupen Rizal; Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat; Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Kamaluddin; Kanit Bintipsos Binmas Polresta Pekanbaru, AKP Budhi Dianda; serta Pj Lurah Delima, Robby Oktavianus. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para anggota Bhabinkamtibmas Polsek Binawidya, Babinsa Kelurahan Delima, serta sekitar 25 orang tamu undangan.
Dalam sambutannya, Pj Lurah Delima, Robby Oktavianus, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran pihak kepolisian.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat lebih memahami hukum dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Logistik Polresta Pekanbaru, Kompol Yupen Rizal, menjelaskan tentang kemudahan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Kami juga melakukan program Colling System untuk menyosialisasikan pentingnya memilih kepala daerah secara bijak dan menghindari konflik selama Pilkada,” jelasnya.
Setelah sambutan, sesi tanya jawab antara warga dan perwakilan kepolisian pun berlangsung. Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan yang dihadapi di lingkungannya. Salah satu warga, Darbiyo, menanyakan tentang penanganan sekelompok pemuda yang sering berkumpul hingga larut malam dan diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Yupen Rizal mengimbau perangkat RT/RW untuk lebih aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengawasan. “Kami akan rutin melakukan patroli untuk membubarkan kegiatan yang meresahkan warga,” ungkapnya.
Warga lain, Sunaryo, menanyakan sanksi hukum bagi pengantar narkoba. Kompol Yupen Rizal menegaskan bahwa baik pengguna maupun pengantar narkoba akan tetap dikenakan sanksi hukum.
“Namun, jika seseorang terbukti tidak terlibat atau dijebak, penyidik akan mempertimbangkan hal tersebut dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Selain itu, masalah sengketa lahan juga menjadi sorotan dalam sesi tanya jawab. IPTU Sukardi dari Kanit Samapta menjelaskan bahwa jika surat tanah hilang, pemilik harus membuat laporan kehilangan dan mempublikasikan pengumuman di media massa. “Jika ada pihak lain yang menguasai lahan tanpa dokumen sah, mereka bisa diproses hukum, sementara warga yang mengetahui permasalahan tersebut akan dijadikan saksi,” tambah IPTU Sukardi.
Terkait kecelakaan tunggal akibat banjir, AKP Kamaluddin menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa disalahkan kepada perangkat kelurahan, melainkan merupakan kelalaian pengendara.
Acara diakhiri dengan pembagian sembako kepada warga yang hadir dan sesi foto bersama. Sekitar pukul 10.10 WIB, kegiatan Jumat Curhat selesai dengan situasi aman dan terkendali.
Dengan kegiatan ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian semakin terbuka, sehingga berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.
sumber.Polresta Pekanbaru
editor.Kabiro Tina