Polresta Banyuwangi Beri Kemudahan Proses Pembuatan SKCK Bagi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Hari ini, ratusan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Banyuwangi. Kamis (19/09/24).

Lonjakan pembuatan SKCK ini terkait dengan syarat administrasi untuk melengkapi pendaftaran PPG, terutama bagi mereka yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan jumlah pemohon SKCK ini diperkirakan karena adanya tenggat waktu pendaftaran PPG, sehingga banyak calon yang datang secara bersamaan untuk mengurus dokumen tersebut.

Polresta Banyuwangi telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi lonjakan ini dengan mempercepat proses pelayanan. Beberapa di antaranya adalah penambahan petugas, penerapan sistem antrean yang lebih tertata, dan optimalisasi penggunaan layanan online untuk mempermudah pengurusan SKCK.

Ellen Guru SMP Negeri 1 Banyuwangi salah satu peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sedang mengurus SKCK di Polresta Banyuwangi, Ia menyampaikan bahwa pelayanan di Polresta sangat memuaskan, karena selain adanya tambahan petugas, prosedurnya juga sederhana dan tidak memakan waktu lama.

“Awalnya saya pikir akan menghabiskan banyak waktu, mengingat banyaknya orang yang juga sedang mengurus SKCK untuk pendaftaran PPG. Tapi ternyata prosesnya sangat cepat dan tertata. Petugasnya ramah, dan sistem antreannya juga baik. Ini sangat membantu, terutama bagi kami yang membutuhkan SKCK dalam waktu singkat untuk keperluan administrasi PPG,” ucap Ellen.

Hal ini menunjukkan respons positif peserta terhadap upaya Polresta Banyuwangi dalam mempermudah pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi seperti SKCK.

Aipda Yanti, selaku Ps. Kauryamin di Polresta Banyuwangi, mengatakan lonjakan pembuatan SKCK untuk peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menurutnya, lonjakan tersebut memang terjadi karena banyaknya pendaftar PPG yang membutuhkan SKCK sebagai syarat administrasi.

“Kami sudah mengantisipasi lonjakan ini dengan menambah jumlah petugas dan mempercepat proses pelayanan. Prosedur pengurusan SKCK tetap kami lakukan sesuai standar, namun dengan pengaturan waktu yang lebih efisien agar peserta tidak perlu menunggu lama. Kami juga mendorong pemohon untuk menggunakan layanan online jika memungkinkan,” jelas Aipda Yanti.

Ia menambahkan bahwa Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama untuk mendukung kebutuhan masyarakat dalam hal administrasi yang penting seperti ini. (Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *