Polresta Banyuwangi Amankan 43 Tersangka dan 1,59 Kg Barang Bukti selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
BANYUWANGI, – jurnalpolisi.id
Langkah nyata untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Kepolisian Resor kota (Polresta) Banyuwangi gelar “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.” Senin (30/9/2024).
Operasi ini dilaksanakan selama dua belas hari sejak tanggal 11 September sampai 22 September 2024 yang bertujuan bebas gangguan distribusi dan konsumsi narkotika.
Dipimpin oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa operasi ini akan melibatkan pasukan sebanyak 105 personel, terutama berfokus pada unit-unit narkoba dan kecamatan setempat.
Target utama meliputi pengguna narkoba, pengedar, dan lokasi-lokasi yang dikenal dengan aktivitas terkait narkoba.
Operasi akan terkonsentrasi di daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai hotspot narkoba, seperti tempat hiburan malam.
Kapolresta Banyuwangi menekankan pentingnya operasi ini, dengan menggarisbawahi kebutuhan untuk menciptakan Banyuwangi yang bebas narkoba dan mencegah pasokan dan permintaan narkotika.
“Operasi ini mendukung upaya pemerintah yang lebih luas untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, Menjamin lingkungan yang aman dan terkendali menjelang pemilihan regional,” ucap Kombes Nanang
Adapun, barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berupa sabu-sabu seberat 1,59 Kg (1.598,14 gram), Ganja 35,71 gram, Pil Ektasi 53 butir dan Pil Trilhexypenidyl 11.078 Butir.
“Ada juga barang bukti lainnya 3 Buah Sepeda Motor, 1 buah sepeda listrik, 33 ponsel, 3 alat hisap, 7 timbangan elektrik, san uang tunai Rp 10.490.000,” bebernya.
“Saya beri apresiasi kepada Kasat Narkoba dan seluruh anggota yang terlibat Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, karena dengan barang bukti sebanyak 1,59 Kg dan puluhan ribu pil trex kita bisa menyelamatkan sebanyak 1.600 an bahkan lebih generasi muda di Banyuwangi, dan ditaksir mencapai 1,5 M,” tandasnya.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Kompol Mohammmad Khoirul mengatakan dalam Operasi ini akan menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti Penggerebekan dan Penyisiran, Pengumpulan informan dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.
Selain itu juga digelorakan Sosialisasi Masyarakat guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Dengan pendekatan multi-faceted, Kepolisian Banyuwangi bertujuan untuk membongkar jaringan narkoba dan menciptakan komunitas yang lebih sehat dan aman.”tutup Khairul (Boby)