Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung
Tanggamus– jurnalpolisi.id
Polres Tanggamus bersama instansi terkait menggelar razia keamanan di Rutan Kelas IIB Kota Agung pada Rabu (11/9/2024). Razia yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan mewujudkan komitmen “Zero Halinar” (tidak ada handphone, pungutan liar, dan narkoba) di dalam rutan.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Tanggamus, Ipda Octa Biantara, dan melibatkan personel gabungan dari Polres Tanggamus, BNNK Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, serta Provos.
“Razia ini diikuti 46 personel, terdiri dari 25 petugas rutan, 13 personel Polri, 3 personel TNI, dan 5 personel dari BNNK Tanggamus,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, yang memimpin razia ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kusnali juga menegaskan bahwa razia ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga rutan bebas dari halinar.
“Kami menggelar razia untuk memastikan Rutan Kota Agung bebas dari halinar. Tidak ada narkoba atau handphone yang ditemukan, namun kami masih mendapati barang-barang terlarang seperti benda tajam,” ujar Kusnali.
Sementara itu, menurut Karutan Kelas IIB Kota Agung Enang Iskandi, bahwa selain penggeledahan, kegiatan juga diikuti dengan tes urine terhadap 20 warga binaan yang dipilih secara acak oleh pihak BNNK dan kepolisian. “Alhamdulillah, hasilnya negatif narkoba,” ungkap Enang Iskandi.
Razia dan tes urine ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta ketertiban di Rutan Kota Agung. Enang menambahkan, “Kami siap mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, baik di dalam maupun di luar rutan.” tandasnya.
(Helmi)