Polres Kampar Awasi dan Cek Langsung Pengadaan Logistik Pilkada ke Perusahaan Percetakan di Pasuruan
BANGKINANG – jurnalpolisi.id
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Waka Polres Kampar lakukan pengawasan dan pengecekan logistik langsung kelokasi percetakan logistik dan perlengkapan Pemilu 2024 di Pasuruan, Rabu (25/9/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dalam rangka Operasi Mantap Praja (OMP). Yang mana dilaksanakan di PT Inpera Pratama Indonesia Jl. Patimura No 30 Pandaan Kab Pasuruan Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan itu, juga hadir Ketua KPU Kampar Andi Putra, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar Yoga Baya Prayurisna, Komisaris PT. Inpera Pratama Indonesia Bili Tansir, Kepala Produksi PT. Inpera Pratama Joko setiawan, Staf KPU Kampar Gushamenri dan Staf Bawaslu Kampar Khaidir.
Wakapolres dalam pengawasannya melakukan pengecekan logistik berupa sampul kertas kubus. Hal ini dilakukan untuk pengecekan kualitas dan mutu proses produksi pengadaan perlengkapan suara dan dukungan perlengkapan lainnya.
“Hari ini kita lakukan pengecekan sampul kertas kubus untuk memastikan dukungan perlengkapan lainnya tepat jumlah, tepat jenis (ukuran, bentuk dan spesifikasi), tepat kualitas , tepat waktu, tepat tujuan sesuai regulasi. Kita juga memastikan tempat penyimpanan terjamin keamanan dan kerahasiaannya,” tegas Waka.
Polres Kampar terus melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu. Dari hasil Pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan kendala, semua berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi, pada Pilkada 2024 ini terdapat 5 jenis sampul kertas yaitu sampul surat suara, sampul surat suara sah, sampul surat suara tidak digunakan serta sampul formulir model C Pendamping , C pemberitahuan, C tanda terima dan berita acara dan rekapitulasi.
Selanjutnya dilakukan koordinasi terkait pengiriman Logistik dengan Jenis Kubus. Di perkirakan tanggal 30 September 2024 sudah dalam Pengiriman dari PT Inpera langsung ke Provinsi Riau dan melalui Angkutan Kapal (Laut) dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan diperkirakan sampai 10 hari setalah dalam pengiriman.
Sumber. Polres kampar
Editor . Kabiro Tina