Polisi Perairan Imbau Nelayan dan Warga Pesisir Jaga Kebersihan Pantai
LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id
Dalam upaya menjaga kebersihan pantai, Polisi Perairan memberikan imbauan kepada para nelayan dan warga pesisir. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pencemaran dan sampah di wilayah pesisir.
Kepada awak media pada minggu (8/9/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasatpol Airud IPDA Edumanihar Siagian mengatakan, upaya menjaga kebersihan pantai tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait, tetapi juga tanggung jawab kita bersama dengan masyarakat nelayan dan warga.
Dengan menjaga kebersihan pantai, sebut IPDA Edumanihar, kita dapat menjaga ekosistem laut dan kesejahteraan para nelayan yang bergantung pada sumber daya laut.
Imbauan tersebut, Lanjut IPDA Edumanihar, mencakup pemilahan sampah, penggunaan tempat sampah yang sesuai, dan menghindari pembuangan limbah langsung ke laut. Selain itu, Polisi Perairan juga akan meningkatkan patroli di sepanjang pantai untuk memantau situasi kamtibmas di sepanjang pantai wilayah perairan Polairud Polres Lhokseumawe.
Para nelayan dan warga pesisir menyambut baik imbauan tersebut, Ungkap IPDA Edumanihar, mereka menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Mereka berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan pantai dan mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem laut.
Diharapkan, dengan kerjasama antara Polisi Perairan, nelayan, dan masyarakat pesisir, kebersihan pantai dapat terjaga dengan baik, sehingga menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua yang mengunjunginya, pungkasnya.(Syahrial)