Penobatan Kampung Al-Qur’an, Desa Lumban Dolok Diarahkan Jadi Teladan Keislaman
September 2, 2024
Mandailing Natal, jurnalpolisi.id
Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, dinobatkan sebagai Kampung Al-Qur’an oleh mantan Bupati Mandailing Natal, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, pada tahun 2015.
Penobatan ini disaksikan oleh seluruh Pimpinan OPD Kabupaten Madina, tokoh masyarakat Desa Lumban Dolok, serta tokoh masyarakat Kecamatan Siabu.
Pada Minggu (1/9), Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara, SH, MH, bersama Forkopimca, melaksanakan safari subuh di Masjid Jami’ul Muttaqin.
Safari ini juga bertujuan untuk memantau pelaksanaan sholat subuh berjamaah yang melibatkan siswa-siswi SDN 028, SDN 029, dan SDN 030 Lumban Dolok.
Dalam sambutannya, Camat Siabu menyampaikan bahwa Desa Lumban Dolok, sebagai Kampung Al-Qur’an, diharapkan terus menyemarakkan Peraturan Bupati Madina No. 12 Tahun 2022 tentang Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan. Salah satu program utama dalam peraturan ini adalah sholat subuh berjamaah setiap hari Minggu.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk memantau pelaksanaan sholat subuh berjamaah di Masjid Raya Al Muttaqin Desa Lumban Dolok. Kami berharap Desa Lumban Dolok dapat menjadi barometer dalam kegiatan sholat subuh berjamaah. Ke depan, meskipun kami tidak lagi melakukan monitoring, anak-anak didik tetap ramai menghadiri sholat subuh berjamaah di masjid ini,” ungkap Sudarajat.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya berharap sholat subuh berjamaah dapat diadakan setiap hari, sehingga menjadi kebiasaan yang melekat pada para murid. Menurutnya, sudah ada sekitar 16 desa yang dilalui setiap hari Minggu, dengan Kepala Desa yang memiliki peran penting dalam menyukseskan program tersebut.
Di beberapa desa, Kepala Desa bahkan menyiapkan hidangan seperti lontong setelah sholat subuh, sementara desa lainnya menyiapkan sarapan untuk menarik minat anak didik.
Setiap desa di Kecamatan Siabu memiliki cara unik untuk menarik minat siswa dalam mengikuti sholat subuh berjamaah.
“Saya berharap peran orang tua sangat penting dalam menegakkan Perbup Madina ini dengan baik dan benar,” tambahnya.
Sudarajat juga berharap bahwa penobatan Desa Lumban Dolok sebagai Kampung Al-Qur’an dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi generasi muda di desa tersebut.
Diharapkan, melalui berbagai kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan, anak-anak dan masyarakat akan semakin dekat dengan nilai-nilai Islam dan terbiasa menjalankan ibadah sejak dini.
Senada dengan itu, Kanit Binmas Polsek Siabu, Aiptu Naamuddin, menyampaikan salam dari Kapolsek Siabu yang tidak bisa hadir karena kegiatan lain yang tidak dapat ditunda.
Naamuddin juga menyampaikan tiga pesan penting dari Kapolsek, yakni agar menghindari penggunaan Android yang tidak perlu, meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan terhadap anak yang semakin meningkat, dan menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada meskipun terdapat perbedaan pilihan.
Hadir dalam kegiatan sholat subuh berjamaah tersebut, antara lain Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Siabu, Edi Agusman, Koordinator Wilayah Siabu, Rusdi Lubis, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Sementara itu, turut hadir juga Kepala Desa Lumban Dolok, Zulhakim Hasibuan, bersama perangkatnya, Kepala Sekolah SDN 028, Kepala Sekolah SDN 030, Anna Sari Siregar, BKM Al Muttaqin, dan lainnya.
Dengan adanya penobatan sebagai Kampung Al-Qur’an, Sudarajat Putra Batubara berharap Desa Lumban Dolok dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam menerapkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih jauh lagi, ia berharap kegiatan keagamaan seperti ini dapat terus dikembangkan dan menjadi ciri khas Desa Lumban Dolok yang dikenal luas hingga ke luar daerah. (P.Harahap)