Pengacara FAAM Kecewa Dengan Pelayanan SPKT Polrestabes Surabaya Seakan Lamban.

Surabaya – jurnalpolisi.id

27 September 2024 kita mendampingi seorang perempuan yang menjadi korban tindak pidana kejahatan pencemaran nama baik atasnama Julia atma di Polrestabes Surabaya,dikatakan sebagai hal-hal yang tidak baik oleh inisial VSY dan ini sangat viral di sosial media.

Dugaan Kejahatan Tindak larangan mendistribusikan,mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang mengandung muatan tertentu.muatan tersebut antara lain melanggar kesusilaan,perjudian,penghinaan dan/atau pencemaran nama baik Sebagaimana dimaksud dalam Pasal: UU ITE Pasal 27 dan Pasal 310 KUHP.

Kejadian ini terjadi pada Hari Selasa,24 September 2024,dalam pembuatan laporan di Polrestabes Surabaya ini sangat alot mulai pukul 17:30 WIB hampir sampai 22:00 WIB berkasnya baru selesai di proses.

Selaku pengacara,Moh Taufik,S.I.Kom.,S.H.,M.H,menyayangkan kejadian ini karena proses pelaporan terlalu lama,tentu kita akan menyarankan kepada pimpinan Bapak Polrestabes Surabaya,Kapolda Jawa Timur dan Kapolri untuk segera memberikan atensi dan evaluasi kinerja terhadap seluruh Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) yang ada di kepolisian,yaitu setiap orang menyampaikan laporan yang mengaku sebagai korban agar bisa segera di proses laporanya dengan akurat,cepat dan transparansi.

Perkap no 6 2019,Mestinya bahwa pihak kepolisian wajib menerima dan membuat laporan polisi dari seluruh masyarakat yang melakukan pelaporan dan itu tidak perlu dilakukan sesuatu yang rekomendasi,itu memang sangat baik karena kalau itu dari awal sangat tidak elok terhadap korban jika beban pembuktian di bebankan ke korban sementara dalam hukum itu beban pembuktian itu dalam penyidikan.

Maka pihak Kepolisian Republik Indonesia khususnya Bapak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja di spkt dalam rangka pendidikan hukum yang presisi,kami sampaikan semoga pelaku segera ditangkap karena ini sangat merugikan kepada mbak Julia Atma.( Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *