Pemkab Malra Peringati Hari Nen Dit Sakmas

Malra – jurnalpolisi.id

Peringatan hari Nen Dit Sakmas yang di gelar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), kini sudah mencapai ke enam kalinya sejak ditetapkan pada Tahun 2018 lalu.

Nen Dit Sakmas sendiri merupakan lambang atau simbol adat yang saat ini di gunakan masyarakat Maluku Tenggara maupun yang berada di seantero kepulauan Kei

Adapun dalam upaya pengembanganya pemerintah (Pemkab) Maluku Tenggara telah menjadikan perayaan ini sebagai agenda tahunan, dan akan diperingati setiap tanggal 07 September

Sosok hebat ditengah perjalanan hidup masyarakat Maluku Tenggara.
Dialah yang menjadi tokoh penting dibalik lahirnya Hukum Larvul Ngabal yang kini menjadi aturan penting dalam tatanan adat masyarakat setempat.

Kisah ketokohan perempuan Kei inilah, kemudian menjadi inspirasi bagi perempuan kei pada umumnya.
Pantaun media ini, kegiatan dilangsungkan di dua tempat terpisah

Dimana diyakini bahwa sang tokoh sejarah tersebut pertama kalinya menginjakan kaki di kepulaun Kei tepatnya di Ohoi (Desa) Letfuan. Lasimnya disebut Rat Ohoivuur, kini dijadikan sebagai taman wisata budaya

Lanjut setelah berkunjung, Penjabat Bupati yang didampingi Forkopimda maupun para tokoh adat mendatangi desa Samawi yang konon terdapat tempat kedua tkoh sejarawan itu.

Masyarakat percaya bahwa sosok Nen Dit Sakmas adalah sosok seorang perempuan yang hebat dan sangat luar biasa. Dengan keterbatasannya, dia bisa berjuang sendirian untuk menciptakan hukum adat Larvul Ngabal

“Kehidupan Nen Dit Sakmas patut dicontoh masyarakat saat ini,”sebut Penjabat Bupati Malra Drs. Jasmono M.Si

Akhinya kunjungan situs sejarah kemudian rombongan melakukan syukuran, tepatnya di Aula kantor Bupati Maluku Tenggara.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *