Pelaku Pencurian (R2) Berhasil Diamankan Polsek Cibinong

Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Cibinong, Polres Bogor, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan roda dua (R2) berinisial DS alias D, yang beraksi di wilayah Kradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku DS ditangkap pada Selasa malam (3/9/2024) setelah sempat melarikan diri.

Kejadian tersebut terjadi bermula pada Minggu, (25/8/2024) ketika sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi B-3398-JR milik Muhammad Faisal Al Azizi dilaporkan hilang dari bengkel sepeda motor di Kampung Tarikolot, Kelurahan Nanggewer, Kabupaten Bogor.

Di mana motor tersebut sebelumnya dititipkan kepada pelapor, Eka Jati Sumardono, untuk diperbaiki. Namun, saat hendak dicek pada pagi hari, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat, “terang Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo kepada awak media, Rabu (4/9/2024).

Setelah dilakukan pelacakan, pelaku akhirnya terpantau melintas di Jl. Raya Pemda, Karadenan, dan berhasil dihentikan di Kampung Setu Sela. Pelaku yang mengaku bernama DS, kemudian mengakui atas perbuatannya di mana pelaku DS diduga melakukan pencurian sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu.

Hasil penyelidikan dan cepat tanggap pihak Kepolisian Polsek Cibinong yang mana saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Sampai berita ini diturunkan Polsek Cibinong terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

Himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan dalam tindakan kriminalitas di sekitar lingkungan ataupun di jalanan.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *