Patroli Di Pasar Tradisional, Polisi Takalar Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
Takalar – jurnalpolisi.id
Personil Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Takalar melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi pasar tradisional sembari memberikan imbauan Kamtibmas, bertempat di Pasar Tradisional Lengkese, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Provins Sulawesi Selatan. Sabtu, 07/09/2024 pagi.
Dalam patroli dialogis tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang untuk lebih berhati–hati dalam melakukan transaksi jual beli dan waspadai peredaran uang palsu, apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polres Takalar.
Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah pasar tradisional, maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang.
Pedagang pasar yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah memberikan imbauan sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan.
Ditempat terpisah, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Haji Basri mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan Personil Perintis Presisi Polres Takalar memberi imbauan kepada pedagang pasar merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain mengingatkan untuk lebih waspada peredaran uang palsu, Personil Patroli juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya”, ujarnya.
“Masyarakat harus peka dalam membedakan antara uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat, diraba dan diterawang”, pungkas Kasat Samapta.
(St Hajrah)