Ormas dan DLH Diduga Melakukan Pungli ke Pedagang di Pasar Merdeka Kota Bogor
Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Satreskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, pada hari Selasa (17/9/2024) pukul 01.00 WIB, melakukan penyelidikan terkait viral nya pungutan liar (Pungli) kepada pedagang di Pasar Merdeka tepatnya di Jl. Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, SIK., MIK, menerangkan bahwa besaran pungli, pedagang menyerahkan uang setiap harinya di kisaran Rp 80.000,-(delapan puluh ribu rupiah) s/d Rp 100.000,-(seratus ribu rupiah).
Lanjutnya, yang melakukan pungli adalah Sdr. Jufri dan Sdr. Eeng, di mana kedua pelaku ini dikenal sebagai preman pasar dan orang-orang yang merupakan gabungan dari ormas BBPKB, Pemuda Pancasila, dan Laskar Merah Putih Indonesia, dengan mengatas namakan paguyuban Gebrak.
Ormas-ormas tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Bogor, salah satunya Desa Petir Kecamatan Dramaga, “tutur AKP Aji, saat dikonfirmasi awak media.
Tak hanya itu oknum dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor diduga juga melakukan pungli dengan atas nama kebersihan. Sasaran pungli yaitu pedagang pasar yang berjualan di trotoar dan bahu jalan atau kaki lima, menurut informasi, berjumlah 340 pedagang yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Bogor.
Adapun cara pungli dilakukan dengan cara mengutip langsung kepada para pedagang/lapak (dilakukan lebih dari 3 kali kutipan dengan orang yang berbeda dari jam 03.00 WIB s/d jam 06.00 WIB ‘menjual’ minuman mineral dijual di atas harga normal, belum diketahui siapa yang membekingi pungli tersebut.
Satreskrim Polresta Bogor Kota akan memperdalam Lidik pada orang-orang yang memungut uang ke pedagang pinggir jalan atau kaki lima.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)