Mulai Cuti Kampanye, Erman Safar Serahkan Nota Pengantaran Tugas kepada Pjs Wali Kota Bukittinggi
Bukittinggi– jurnalpolisi.id
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Tugas kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Rabu malam, 25 September 2024 di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, dan menandai dimulainya masa cuti kampanye Pilkada bagi Erman Safar.
Dalam sambutannya, Erman Safar melaporkan berbagai kegiatan dan pencapaian Pemerintah Kota Bukittinggi selama kepemimpinannya.
Ia juga menyampaikan harapan agar Pjs Wali Kota dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta menjaga semangat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap Pjs Wali Kota dapat memimpin dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung,” ujar Erman Safar.
Sementara itu, Hani Syopiar Rustam menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan tugas-tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi selama masa cuti kampanye.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan, kami akan berusaha memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Seluruh SKPD diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dan mengintensifkan sosialisasi Pilkada kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih,” ungkapnya.
Penyerahan Nota Pengantar Tugas ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Diharapkan dengan adanya Pjs Wali Kota, roda pemerintahan Kota Bukittinggi tetap berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama masa cuti kampanye Pilkada.
(Syafrianto)