Melintasi Medan Yang Sulit, Satgas Yonif 122/TS Temukan Lahan Ganja Seluas 600 Meter dan 50,25 Kg Ganja Siap Panen di Batas Indonesia-Nugini
Kabupaten Keerom – jurnalpolisi.id
Satuan Tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay kipur C melaksanakan patroli gabungan bersama BNN dan Bea Cukai Jayapura kembali berhasil menemukan ladang ganja dengan luas 600 Meter, 8 karung ganja, dengan berat Bruto : 50,25 Kg di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua,(15/09/2024).
Patroli gabungan merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dalam berkolaborasi dengan instansi terkait, dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Utara.
Kesempatan tersebut Dankipur C Lettu Inf Panca menerangkan, adapun penemuan ladang ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat Bapak Dolop, bahwasannya di daerah batas RI-PNG di sekitaran Distrik Waris ada ladang ganja, namun belum di ketahui tepatnya.
Lanjut Dankipur C menerangkan, setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan di perintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi, dengan 10 personel Pos Kalipay dpp sertu Aris melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan, dan pada saat melaksanakan pengecekan benar adanya ladang ganja di perbatasan sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris.
“Setelah mendapatkan titik CO ladang ganja tersebut, personel yang melaksanakan pendalaman, kami berkoordinasi dengan Pasi Intel bahwa benar adanya ladang ganja, kemudian berkoordinasi dengan pihak BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama-sama melaksanakan patroli gabungan ke lokasi ladang ganja tersebut”, ungkap Dankipur C.
Tim patroli gabungan menemukan ladang ganja, dari hasil pengamatan ladang sudah lama tidak digunakan, (sistem oknum masyarakat yang berladang berpindah-pindah), kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar ladang ganja oleh tim patroli gabungan ganja tersebut di eksekusi pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian ganja tersebut akan dibawa ke pos.
Dankipur C memerintahkan anggota untuk memanggil kepala suku Waris Bapak Don untuk mengkonfirmasi terkait ladang ganja tersebut, “Dari penjelasan kepala suku Bapak Don beliau tidak tahu kalo sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris ada ladang ganja tersebut dan beliau juga menyampaikan bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki ladang ganja tersebut”. Terang Dankipur C.
Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, sesuai dengan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan serta penyeludupan, di wilayah perbatasan.
Dari hasil penemuan landang ganja dengan luas 600 Meter, 8 karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg, dan dilaksanakan penyerahan barang bukti ganja ke BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut. (Yonif 122/TS)