Masyarakat Kecamatan Kemiri Desak Pj. Bupati Segera Tutup Galian Tanah yang Diduga Belum Berizin

Kemiri, (17/09/2024) – jurnalpolisi.id

Masyarakat di Kecamatan Kemiri mendesak Pj. Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas terkait aktivitas penambangan tanah yang diduga belum memiliki izin resmi di dua desa di wilayah tersebut. Penambangan yang berada di Desa Kemiri dan Desa Klebet ini telah menjadi sorotan warga sekitar karena diduga menyalahi aturan dan berdampak buruk pada lingkungan setempat.

Menurut Masdi Jaya, aktivitas galian tanah yang berlangsung di beberapa titik di Kecamatan Kemiri telah mengganggu kenyamanan warga.

“Ada sekitar empat titik galian tanah yang beroperasi pada siang hari. Warga sangat terganggu dengan lalu-lalang truk pengangkut tanah yang menyebabkan jalanan kotor dan berdebu. Kami berharap PJ Bupati segera menutup galian ini karena sangat mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kerusakan alam yang diakibatkan oleh aktivitas galian tersebut, seperti longsor dan rusaknya jalan desa. Selain itu, aktivitas kendaraan berat yang keluar-masuk area galian juga dinilai mengganggu kenyamanan warga dan memperparah kerusakan infrastruktur jalan.

“Sudah banyak kerusakan yang terjadi akibat galian tanah ini. Kami meminta agar Pj. Bupati segera mengambil tindakan sebelum dampaknya semakin parah,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Desakan ini muncul setelah beberapa kali laporan warga kepada pihak Lembag dan tidak membuahkan hasil. Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian dari Pj. Bupati, masalah ini dapat segera diselesaikan dan penambangan ilegal tersebut dapat ditutup.

Warga setempat berharap agar Dr Andi Ony PM SI selaku Penjabat (PJ) Bupati Tangerang, segera mengambil tindakan tegas untuk menutup aktivitas galian tanah tersebut. Mereka meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan dampak dari aktivitas tersebut terhadap kesehatan dan kenyamanan warga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait keluhan warga Kecamatan Kemiri.

(Penulis: Yudi S.108)
(Sumber: Berbagai laporan warga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *