Malra Masuk Urutan Dua Indeks Kerawanan Pemilukada Serentak 2024

Malra, jurnalpolisi.id

Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku berdasarkan pada indeks kerawanan pemilukada masuk urutan kedua dua, setelah Kabupaten Maluku Tenggah.

Hal itu disampaikan dalam rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Aula kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jum’at (20/09/2024). Kegiatan dengan menghadirkan 4 perwakilan narasumber tersebut berasal dari Bawaslu, KPU, Kesbangpol dan Polres Malra

Sementara berdasarkan pada kerawanan Maluku Tenggara saat ini, juga masuk dalam urutan ke 83 Kabupaten/Kota se- Indonesia. Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richardo Somnaikubun menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor yang dilakukan untuk mempersentasikan pelaksanaan pilkada nanti

“Tujuanya ini ialah untuk mempersentasikan kesiapan kita dalam menghadapi Pilkada serentak nanti,”sebut Somnaikubun dikutib pada sambutanya

Selain itu Somnaikubun katakan bahwa untuk merefleksi TKP yang telah disusun terhadap kendala – kendala yang dihadapi saat pemilu di bulan Perbuari lalu.

Dan saat ini di Maluku Tenggara sendiri terdapat 259 Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdiri dari 177 TPS kurang rawan dan 80 TPS Rawan, serta 2 TPS sangat rawan

Tentunya dengan jumlah yang sangat signifikan itu, juga terdiri dari 190 Ohoi (Desa) dan satu (1) Kelurahan. Sedangkan untuk daftar pemilih sementara 90.450 jiwa

Adapun dua TPS yang dikategorikan sangat rawan tersebut dikarenakan jarak tempuh dan medan yang sulit dijangkau, serta extrem dalam cuaca tertentu.

Rakor dihadiri langsung Penjabat Sekda Malra, Ir. Nicodemus Ubro beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Akademi dan perwakilan Partai Politik.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *