Maling Kotak Amal Diamankan Polsek Cileungsi

Bogor, jurnalpolisi.id

Tim 3 Unit Reskrim Polsek Cileungsi, piket patroli, dan Bhabinkamtibmas Desa Mampir yang dipimpin Pawas Iptu Ganda, S. SOS, melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) terkait percobaan pencurian kotak amal dan sekaligus mengamankan pelaku, Sabtu (7/9/2024) sekira jam 16.00 WIB.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah, menjelaskan bahwa kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu, (7/9/2024) sekira pukul 16.00 WIB pelaku yang diketahui bernama WGO melaksanakan salat ashar di dalam mushola tersebut,

Kebetulan saksi Herman sedang berada di rumah pada saat itu melihat ke arah mushola melihat pelaku salatnya terbu-buru, karena saksi merasa curiga, kemudian saksi mengamati pelaku dalam rumah yang jaraknya tidak jauh dengan Masjid.

Setelah pelaku selesai salat pelaku langsung menghampiri kotak amal dan berusaha membukanya, akan tetapi tidak bisa mengetahui hal tersebut kemudian saksi Herman langsung mengamankan pelaku, “terang Kompol Wahyu, Senin (9/9/2024).

Kemudian saksi Herman menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Mampir selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Mampir menghubungi piket fungsi setelah itu piket fungsi meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.

Setelah sampai di Polsek Cileungsi, saksi Herman selaku Ketua DKM Mushola Al Amin membuat surat pernyataan tidak membuat laporan polisi dengan alasan merasa kasihan terhadap pelaku dan belum adanya kerugian yang dialami oleh Mushola Al Amin.

Hasil penyelidikan dan olah TKP pihak Kepolisian di mana didapati identitas pelaku yaitu bernama WGO, (59 tahun), asal Jakarta.

Para saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya Sdr. AM, (40 tahun), dan barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian berupa 1 buah kotak amal.

Sampai berita ini diturunkan pelaku dalam proses hukum tindak lanjut melalui penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut di Mako Polsek Cileungsi.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *