Luar biasa!!. Satreskrim Polres Pringsewu Di Uji Dengan Adanya Pencurian Rumah Kosong Di Siang Bolong
Pringsewu – jurnalpolisi.id
Telah terjadi tindak pidana pencurian/penjarahan Oleh orang tak di kenal. Di rumah Candra Handoko 31 th (Korban) warga dusun II wonosari Pekon Wonosari kecamatan gading Rejo kabupaten pringsewu. Yang rumah tersebut di tinggalkan pemilik nya pergi ke luar kota. Senin pukul 11:30 Wib.
Modus para pelaku dengan cara menjebol pintu depan para pelaku bisa masuk kedalam rumah,Lantas mereka menggasak dan menguras barang berharga yang ada di dalam rumah.17/09/2024.
Menurut keterangan saksi mata pak Edi tetangga sebelah rumah korban, Pelaku berjumlah 4 orang laki laki yang datang dengan mengendarai mobil Xenia putih atau Pajero berwarna putih yang menurut saksi tidak seberapa faham dan mobil dum truck berwarna kuning corak biru.
“Betul mas pertama saya keluar dari rumah sudah ada 2 orang laki laki duduk di amben sini kalau tidak salah bawa mobil Xenia atau Pajero saya tidak seberapa faham mas karena mobil nya di parkir di perempatan situ, lalu berselang seperempat jam datang mobil dum truck berwarna kuning biru masuk dan pas berhenti di depan rumah mas Candra.”Tutur Edi
Keterangan dari Mbah Jasimun saksi mata yang melihat,Sebelum mereka melancarkan aksi nya para pelaku berkeliling dulu di sekitar lokasi dan Mbah jasimun sempat menyapa 2 orang pelaku di samping belakang rumah korban.
“Iyo mas jam 12 pas saya masih menuntun kambing mau ke sawah dan saya bertemu 2 orang yang saya tidak kenal di samping rumah mas Candra,Saya curiga dan saya sempat bertanya kepada mereka. “Mau kemana mas?? Jawab mereka “Cari cari” kata nya, Dan saya melihat di depan rumah mas Candra ada mobil dum truck nongkrong. “Terang Mbah jasimun
Guna mengali informasi lebih dalam awak media mendatangi rumah ibu Mar yang di beri amanah oleh Candra Handoko memegang kunci rumah sekaligus bersih bersih rumah.
Kepada media ibu Mar mengatakan” Saya kalau kesitu 2 kali sehari mas pagi matikan lampu listrik siang saya bersih bersih dan tadi siang saya kesitu mau bersih bersih kok saya lihat rumah sudah berantakan saya takut dan saya langsung menelpon mas Candra memberitahukan kalau rumah di jebol orang dan barang barang yang ada di dalam rumah hilang di curi orang.”katanya
Masih kata ibu Mar”Sebelum kejadian ini malem juga ada yang datang mas bawa mobil putih dan bawa pistol panjang dan CCTV nya di tembak, Banyak kok mas orang yang denger suara tembakan malem itu.”Tegasnya
Menurut keterangan korban barang barang yang di hilang yakni: Kursi ruang tamu berikut meja,sepeda motor listrik,sepeda merk poligon ,sepeda merk pasivik,kulkas,mesin cuci,kursi makan,tv 40 inch.
Akibat pencurian ini korban mengalami kerugikan puluhan juta rupiah dan korban akan melaporkan kejadian ini ke polres Pringsewu, Sebagai warga negara indonesia korban meminta perlindungan hukum kepada APH dan segera menangkap para pelaku agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatan nya sesuai undang undang hukum yang berlaku di NKRI,Dan dugaan kuat perbuatan ini sudah di rencanakan pelaku dari jauh hari sebelum nya.
Atas perbuatan nya yang telah melawan hukum pelaku akan di jerat dengan Pasal 362 kitab undang undang pidana,Barang siapa melakukan tindak pidana pencurian ,diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun. (Ferikiansyah)