KPUD Sibolga Tegaskan Profesionalisme Petugas Adhoc, Ancaman Tak Direkrut di Pemilu 2029 bagi Pelanggar
Sibolga, jurnalpolisi.id
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sibolga, Afwan Nasution, mewanti-wanti petugas badan adhoc agar bekerja secara profesional sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada serentak 2024 di Sibolga.
Hal ini disampaikan Afwan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Sibolga, di ruang pertemuan RM Tamrin Sibolga, Jumat (20/9).
Afwan memperingatkan dengan tegas petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta sekretariat badan adhoc untuk tidak terlibat dalam pelanggaran pemilu.
“Jangan mau digoda, jangan mau dipengaruhi untuk melakukan kecurangan. Ingat, Sibolga, kota kecil, akan mudah diketahui masyarakat bila bapak dan ibu berani melakukannya,” pesan Afwan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu. Menurutnya, setiap pelanggaran akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, yang berujung pada hilangnya legitimasi hasil Pilkada.
Afwan menegaskan badan adhoc atau panitia sementara penyelenggara pemilu ikut bertanggung jawab menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.
“Saya ingin Pilkada di kota kelahiran saya, Sibolga, terlaksana dengan baik dan kondusif. Karenanya, bila diketahui ada petugas badan adhoc melakukan kecurangan, maka saya pastikan tidak akan direkrut lagi pada pemilu 2029,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afwan berharap semua pihak yang terlibat bisa menjalankan tugas dengan jujur dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tercipta Pilkada yang bersih, adil, dan berintegritas.
(P.Harahap)