KPU Gelar Pleno Terbuka Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Buru Dan Wakil Bupati Buru Tahun 2024
Namlea Kabupaten Buru, jurnalpolisi.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024, Di Aula Kantor Bupati Buru, Senin, (23/09/2034).
Sidang Yang Dipimpin Oleh Ketua KPU Buru, Walid Aziz, Didampingi Komisioner Saiful Kabau, Faisal Amin Mamulati, Masri Kaimudin Dan Sekertaris Atid Makatita. Selanjutnya Ketua Devisi Tehnik Penyelenggara, Masri Kaimudin Membacakan Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Nomor Urut.
Kegiatan Dihadiri Oleh Penjabat. Bupati Buru, Syarif Hidayat, Kapolres Buru, AKBP, Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M, Waka Polres Buru, Kompol Hi. Akmil Djapa, S.Ag, Pasi Intel Kodim, Ketua Bawaslu, Serta Undangan Lain.
Acara Dimulai Dengan Pengambilan Nomor Antrian Oleh Calon Wakil Bupati, Masing-Masing Gadis Siti Nadia Umasugi, Hamsa Buton, Sudarmo Dan Dr. Danto. Disusul
Pengambilan Nomor Urut Paslon Dilakukan Sesuai Antrian Yang Diambil Oleh Masing-Masing Calon Bupati.
Hasil Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Adalah;
Nomor urut 01, Paslon Muhamad Daniel Rigan Dan Dr. Harjo Udanto Abukasim (Mandat).
Nomor Urut 02, Ikram Umasugi dan Sudarmo (Ikhlas).
Nomor Urut 03, Abd. Aziz Hentihu Dan Gadis Siti Nadia Umasugi.
Nomor Urut 04, Amustafa Besan Dan Hamsa Buton.
(Haris JPN)