Ketua Karang Taruna Rancalabuh Berhasil Hentikan Mobil Galian Ilegal dengan Bantuan Satpol PP dan Babinsa

Rancalabuh – jurnalpolisi.id

Ketua Karang Taruna Desa Rancalabuh, bapak Mayudin bersama tim gabungan dari Satpol PP dan Babinsa, berhasil menghentikan sebuah mobil pengangkut material galian C ilegal yang melintas di wilayah desa tersebut. Operasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan warga terkait aktivitas galian ilegal yang merusak lingkungan setempat.Penyetopan dimulai Sabtu Pukul 12.00 WIB 14/09/2024

Ketua Karang Taruna Rancalabuh, Mayudin menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian pemuda desa terhadap lingkungan sekitar. “Kami tidak ingin wilayah kami rusak karena aktivitas galian yang tidak berizin. Bersama-sama dengan pihak berwenang, kami mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ini,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP dan Babinsa dengan sigap menghentikan mobil pengangkut material dan melakukan pemeriksaan dokumen. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan pengangkutan material galian dari lokasi tersebut.

Komandan Babinsa setempat, Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs Serka A Kosim. Dan ketua Salpol PP.kemiri bapa Asep dan Bapak Endang Salpol PP.Kecamatan Kemiri,”

menyatakan bahwa pihaknya siap untuk terus mendukung tindakan preventif terhadap aktivitas ilegal di wilayah Desa Desa Pengarengan kecamatan Rajeg Mobil Galian yang Melintas Di desa Rancalabuh “Kami akan terus mengawasi dan menjaga wilayah ini dari aktivitas yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satpol PP, Bapak Asep Satpol PP menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. “Kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang agar pelaku galian ilegal bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Aksi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas galian ilegal yang telah berlangsung cukup lama. Masyarakat berharap agar tindakan tegas seperti ini terus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan Desa

Reporter : Yudi S.108

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *