Kelapa UPTD Mesjid Agung Adakan Tes uji baca Al-qur’an bagi empat bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe

Lhokseumawe- jurnalpolisi.id

Tes uji baca Al-qur’an bagi empat bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe, Kamis (5/8/2024) pagi, lancar dan sukses, sebut Kepala UPTD Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe, Tgk. Hadaini selaku panitia tempat kepada RRI.

Pihak Islamic menyediakan sarana Masjid seperti sound system, dan microphone agar bacaan bisa didengarkan sama-sama. Sedangkan Al-qur’an disediakan KIP, serta bacaan surah dan ayat (Maqra’) ditentukan oleh penguji.

“Alhamdulillah, dari tanggal 1 September, kita sudah di surati KIP bahwa tertanggal 5 September akan dilaksanakan uji baca Al-qur’an bakal calon Walikota dan wakil. Insya Allah, kita siap, dan kita kondisikan”, ungkap kepada RRI, usai acara tersebut.

Empat pasangan bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe, hadir seluruhnya untuk mengikuti tes tersebut. Pasangan Fathani – Zarkasyi mendapat giliran pertama sesuai hasil “tos” nomor urut tampil. Azhari – Zulkarnaen tampil ke dua, Ismail Manaf – Azhar Mahmud tampil ke tiga, dan Sayuti – Husaini tampil terakhir.

“Ya, ini adalah salah satu tahapan penting dari tahapan Pilkada 2024. Uji baca Al-qur’an adalah salah satu syarat pendaftaran untuk bacalon menjadi calon”, ujar Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, T. Marbawi.

Uji baca Al-qur’an berakhir sebelum memasuki waktu dhuhur dengan sukses, aman, dan lancar. Semua bacalon tampak akrab dan saling menjalani sesi foto bersama.

“Sesuai dengan amanah yang telah disampaikan kepada kami bertiga, saya sendiri, Dr. Tgk. Muhammad Rizwan Haji Ali dari MPU, Hamdani dari Kemenag, dan saya dari LPTQ. Kami telah telah melaksanakan tugas untuk menguji baca La-qur’an untuk empat Paslon Walikota dan wakil. Dan, alhamdulillah sudah selesai, kita hanya menunggu hasilnya. Tentu kami akan duduk bersama untuk memutuskan dan kita berharap bisa lulus semuanya walaupun tidak menjadi Walikota semuanya”, harap Tgk Ikhwansyah, salah seorang penguji.

Ikhwansyah menambahkan, masing-masing bacalon diharuskan membacakan tiga ayat pada tahap satu dan dua, serta tahap ke tiga satu surat pada lembaran Juz 30. Sehingga semuanya berjumlah enam ayat ditambah bacaan Juz 30.

“Itu sesuai dengan aturan yang diberikan kepada kami dari KIP”, ucapnya lagi.

Penilaiannya sendiri mencakup bacaan Tajwid, Fasahah, Makhrajul huruf, ketepatan membaca Lafadzh, bunyi yang tepat, dan Adab. Semua itu memiliki komposisi nilai masing-masing, tutup Ikhwansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *