Kehadiran Kapolres Pulau Buru Dalam Kuliah Umum Di Aula Kampus Universitas Iqra Buru
Namlea Kabupaten Buru, jurnalpolisi.id
Kedatangan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang S.H., S.I.K., M.M, ke Universitas Iqra Buru Pada Kamis, (05/09/2024), Merupakan Langkah Penting Dalam Memperkuat Hubungan Antara Pihak Kepolisian Dan Dunia Pendidikan. Dalam Acara ini, Kapolres Hadir Untuk Mendalami Isu_Isu Hukum Terkait Tanggung Jawab Hukum Dan Penyalahgunaan Wewenang.
Kuliah Umum Tersebut Dipimpin Oleh Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. DR S. E. M. NIRAHUA S.H.M.Hum, Yang Menjelaskan Pentingnya Pemahaman Tentang PertanggungJawaban Hukum Bagi Masyarakat. Dengan tema “PertanggungJawaban Hukum, Perbuatan Melawan Hukum Dan/Atau Penyalahgunaan Wewenang Dalam Tindakan Pidana Korupsi”, Kuliah Umum ini Sangat Relevan Dengan Situasi Hukum Di Indonesia.
Salah satu point penting yang didiskusikan Adalah Penyalahgunaan Wewenang Dalam Tindakan Pidana Korupsi. Prof. Nirahua Menekankan Bahwa Pemahaman Yang Baik Tentang Hukum Dan Kewenangan Sangat Diperlukan Untuk Mencegah Tindakan Korupsi. Sesi Tanya Jawab Yang Diadakan Juga Memungkinkan Para Peserta Untuk Mendapatkan Wawasan Lebih Dalam Mengenai Isu ini.
Tema Kuliah Umum ini Sangat Relevan Dengan Situasi Hukum Dan Pemerintahan Di Buru, Di Mana Kasus-Kasus Korupsi Sering Kali Membuka. Pengetahuan Yang Diperoleh Dari Pertemuan ini Diharapkan Dapat Mempengaruhi Praktik Penegakan Hukum Di Daerah, Serta Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Hukum.
Dari Kuliah Umum ini, Diharapkan Akan Ada Implikasi Positif Bagi Masyarakat Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum. Selain Itu, Dapat Mendorong Penegakan Hukum Yang Lebih Baik Di Wilayah Pulau Buru, Sehingga Menciptakan Masyarakat Yang Lebih Adil Dan Berintegritas. Kapolres Dan Akademis Berharap Kolaborasi ini Dapat Berlanjut Untuk Memperkuat Pengawasan Dan Pencegahan Korupsi Di Masa Depan.
(Haris JPN)