Jabatan Kepala Puskesmas Pandrah Kosong, KTU Merangkap Jabatan

Bireuen, Aceh – jurnalpolisi.id

Sejak delapan bulan terakhir, Puskesmas Pandrah di Kabupaten Bireuen, Aceh, mengalami kekosongan jabatan Kepala Puskesmas. Posisi tersebut kini dijabat oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Pandrah, Ibu Nurmasithah, yang merangkap jabatan sebagai Kepala Puskesmas dengan status Pelaksana Tugas Harian (PLH).

Informasi ini diperoleh dari staf Puskesmas Pandrah yang enggan disebutkan namanya. Awak media telah mencoba menghubungi Ibu Nurmasithah melalui pesan WhatsApp untuk konfirmasi terkait rangkap jabatan ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kasubag Hukum dan Kepegawaian Dinkes Bireuen, namun tidak mendapat tanggapan.

Struktur organisasi puskesmas umumnya menempatkan Kepala Tata Usaha sebagai pengelola administrasi, yang bertanggung jawab atas penyusunan kebijakan, perencanaan, koordinasi, dan pengendalian kegiatan di unit tata usaha. Sementara itu, Kepala Puskesmas memiliki tanggung jawab utama dalam bidang medis dan kesehatan masyarakat.

Pemisahan peran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan tanggung jawab, dan kualitas pelayanan. Dengan fokus pada tugas inti masing-masing, baik Kepala Puskesmas maupun Kepala Tata Usaha dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Pemisahan peran juga dapat meminimalisir beban kerja yang berlebihan dan potensi konflik kepentingan.

(alras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *