Hari Lalu Lintas Bhayangkara Tanggal 22 September ke-69 : Sejarah dan Tema
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Hari Lalu Lintas Bhayangkara atau HUT Lalu Lintas Bhayangkara diperingati setiap tanggal 22 September. Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara berhubungan dengan sejarah lahirnya fungsi lalu lintas pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tahun ini adalah peringatan ke-69 Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Dikutip dari situs Korlantas Polri, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI/1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, pada tingkat pusat yang taktis langsung di bawah Kepala Kepolisian Negara. Sejak saat itu, dikenal istilah lalu lintas jalan untuk pertama kalinya.
Hal tersebut juga menjadi latar belakang peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Setiap tanggal 22 September, Polri memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Lalu Lintas Bhayangkara atau Polantas adalah fungsi Kepolisian RI yang bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum masalah lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya.
Pada perkembangannya, lalu lintas memiliki fungsi penting dalam mendukung pembangunan nasional. Lalu lintas tidak hanya dipahami sebagai gerak pindah orang dan barang, tetapi juga sebagai urat nadi kehidupan, serta cermin budaya, modernitas, dan kemajuan suatu bangsa.
Dalam kaitan tersebut, personel jajaran lalu lintas menjadi salah satu etalase Polri di mata publik. Mereka berada pada garis terdepan yang langsung bersentuhan dengan seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu, performa dan kinerja personel lalu lintas memberi pengaruh penting dalam pembentukan kepercayaan publik terhadap Polri.
Puncak peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024 dilaksanakan tanggal 22 September 2024. Hari Lalu Lintas Bhayangkara 2024 mengusung tema “Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju”.
Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara berkaitan dengan lahirnya polisi lalu lintas. Adapun polisi lalu lintas bertugas untuk melaksanakan tugas Polri di bidang lalu lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian lalu lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan umum.(Boby)