GPM (Gerakan Pejuang Mahasiswa) Tuntut Pemeriksaan Camat Padangsidimpuan Utara atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
12 September 2024- Gerakan Pejuang Mahasiswa (GPM) kembali menunjukkan peran aktifnya sebagai kontrol sosial dalam menyoroti dugaan tindakan tidak pantas di lingkungan pemerintahan. Kali ini, GPM menyoroti Camat Padangsidimpuan Utara atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang berpotensi mencoreng integritas institusi pemerintah setempat.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh GPM, mereka menuntut agar PJ Wali Kota Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan segera memanggil dan memeriksa Camat Padangsidimpuan Utara untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan dalam pengutipan KW ADK di seluruh kelurahan di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. GPM menyebutkan bahwa camat tersebut diduga menetapkan pungutan sebesar 20% dari anggaran setiap kelurahan, yang dianggap sebagai tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan jabatan.
Selain itu, GPM juga meminta agar Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan terhadap lurah-lurah di Kecamatan Padangsidimpuan Utara terkait dugaan nepotisme dalam pemilihan KSM untuk proyek ADK tahun anggaran 2023 dan 2024. Mereka menganggap bahwa tindakan ini berpotensi merusak tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Koordinator aksi GPM, Tongku Hasibuan, bersama Ketua Umum GPM, Rasyid Harahap, menegaskan bahwa gerakan ini tidak bertujuan untuk menjatuhkan pihak tertentu, namun demi menjaga integritas pemerintah dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Mereka juga menyerukan agar Kejaksaan Negeri segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap dugaan tersebut.
Harapannya, dengan adanya gerakan ini, pemerintah kota Padangsidimpuan dapat lebih peka terhadap tuntutan masyarakat dan segera melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. GPM berharap pemerintah bisa bersikap transparan dan akuntabel dalam setiap kebijakannya serta memberantas segala bentuk korupsi yang merugikan masyarakat.
GPM dalam pernyataannya menekankan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan harus siap menghadapi segala bentuk ketidakadilan yang terjadi, dan dengan intelektual serta semangat juang yang tulus, mereka siap melawan segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merusak bangsa.
Dalam penutup pernyataan, GPM menegaskan kembali dukungannya terhadap upaya penegakan hukum, seraya berharap bahwa pemerintahan dapat segera bertindak demi menjaga kepercayaan publik dan memulihkan integritas yang telah tercoreng. ( P.Harahap)