DPRD dan Pemkot Sahkan APBD Perubahan 2024
Kota Bogor, jurnalpolisi.id
DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan rancangan APBD Perubahan 2024 pada rapat paripurna, Rabu (25/9/2024). Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Pj Wali Kota Bogor, DPRD Kota Bogor melalui Pimpinan bersama-sama dengan Ketua dan Perwakilan Fraksi-Fraksi serta Pemerintah Daerah Kota Bogor telah melaksanakan pembahasan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur.
“Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bogor dan diharapkan anggaran yang sudah disetujui ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Bogor,” ujar Adityawarman.
Dengan ini maka APBD Perubahan 2024 Kota Bogor sudah dapat dilaksanakan. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan di dalam APBD perubahan terdapat beberapa program penting yang akan dikawal oleh DPRD Kota Bogor.
“Program bantuan BPJS, penebusan ijazah, RTLH, BTT kebencanaan dan program lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan kami kawal agar bisa tersalurkan sampai akhir tahun nanti,” jelas Rusli.
Ia pun menyampaikan rasa terimakasih kepada TAPD Pemerintah Kota Bogor yang telah menyelesaikan hasil evaluasi dan berharap dapat merealisasikan program yang sudah dituangkan agar tidak terjadi SILPA.
“Tentu untuk TAPD kami dari DPRD Kota Bogor menyampaikan apresiasi yang telah menyelesaikan evaluasi bersama kami. Semoga ini bisa terserap maksimal dan tidak terjadi SILPA,” tutupnya.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menyampaikan bahwa terjadi perubahan pada dana transfer yang berkurang sampai Rp10 miliar.
Sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran dan peningkatan target pendapatan daerah. Agar program prioritas bisa terus dilaksanakan dan tidak terjadi SILPA.
“Terus yang ini juga karena ada turun Rp10 miliar dari provinsi, kita ada naikan pendapatan dari PBG Rp1 miliar, kemudian dari pendapatan denda ada Rp2 miliar, jadi total ada Rp3 miliar. Kemudian Rp7 miliarnya lagi kita melakukan rasionalisasi beberapa kegiatan yang kita efisiensikan,” pungkasnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)