Ditinggal Pemilik Pergi, Rumah di Bringin Terbakar
Semarang – jurnalpolisi.id
Diduga lupa mematikan kompor saat ditinggal pergi, rumah milik warga di Dsn. Kroyo Ds. Bringin Kec. Bringin Jumat malam 13 September 2024 mengalami kebakaran. Kejadian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 19.30 Wib tersebut, menghanguskan bagian bagian belakang rumah atau dapur yang berbahan kayu.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan informasi dari Polsek Bringin dugaan awal pemilik rumah lupa mematikan kompor saat memasak.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., Sabtu 14 September 2024.
Disisi lain Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono SH. MH., menuturkan bahwa pemilik rumah Sutrismanto (70 Th) saat kejadian tidak dirumah. Dan istri Sutrismanto yaitu Rukini (71 Th), juga sedang tidak dirumah.
“Pemilik rumah saat kejadian sedang tidak dirumah, pak Sutrismanto baru pergi dan istrinya baru ikut pengajian di sekitar lingkungan Dsn. Kroyo. Yang pertama mengetahui adalah anak pemilik rumah Andriyanto (31 Th) saat pulang dari kerja.” Tuturnya.
Melihat rumah bagian belakang terbakar, anak pemilik rumah meminta bantuan tetangga sekitar untuk memadamkan. Namun karena menggunakan alat seadanya, sehingga proses pemadaman mengalami kesulitan. Warga selanjutnya menyelamatkan isi rumah, dan menghubungi pihak Polsek Bringin.
Piket SPKT Polsek Bringin yang menerima laporan, langsung menghubungi Damkar Pos Bringin untuk melakukan proses pemadaman.
“2 unit Damkar dari Pos Bringin dan Ambarawa didatangkan untuk memadamkan api. Sekitar pukur 20.30 Wib proses pemadaman berhasil dilakukan. Untuk tabung gas elpiji dalam keadaan utuh, jadi tidak ada ledakan tabung gas dalam kejadian ini.” Tegas Iptu Sudaryono.
Atas kejadian ini Kapolsek menghimbau, kepada masyarakat Kab. Semarang pada umumnya dan Kec. Bringin khususnya untuk selalu mengecek keadaan rumah sebelum ditinggal pergi. Baik kondisi kompor, kunci pintu dan listrik. Sehingga meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan.
Kaperwil Jateng DIY Bendoz