Cegah Karhutla, Polsek Ajibarang Banyumas Lakukan Sosialisasi Dan Pasang Banner Himbauan
Banyumas,- jurnalpolisi.id
Guna mengantisipasi terjadinya Karhutla, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan bersama dengan Pemerintah Desa Darmakradenan, Senin (2/9/24).
Sosialisasi yang berlangsung di wilayah Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang tersebut dihadiri pula oleh Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., Kanit Samapta, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, perwakilan dari Perhutani Banyumas Barat, Kadus Desa Darmakradenan serta Ketua RT Desa Darmakradenan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ajibarang mensosialisasikan pengertian Kebakaran Hutan dan Lahan yang selanjutnya disebut Karhutla adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan dan atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
“Penyebab terjadinya Karhutla yang disebabkan oleh ketidaksengajaan manusia bisa terjadi semisal karena puntung rokok yang dibuang di area hutan, api unggun di hutan yang lupa dimatikan atau tidak benar benar mati saat ditinggalkan, pembakaran sampah, dan berbagai kelalaian manusia”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H.
Untuk itu, guna mencegah terjadinya Karhutla masyarakat dihimbau untuk tidak membakar hutan untuk membuka lahan atau kebun, hindari membuat api unggun di area lahan yang rawan terjadi kebakaran, tidak membakar sampah di lahan atau hutan terlebih pada saat musim kemarau.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemasangan banner himbauan untuk pencegahan terjadinya Karhutla di sekitar pemukiman warga dan juga titik titik yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan
( Arif JPN ).