Camat Kemiri dan Kepala Desa Klebet Gerak Cepat Tangani Kasus Gizi Buruk di Wilayahnya
Kemiri, jurnalpolisi.id
27 September 2024 – Camat Kemiri Hendarto bersama Kepala Desa Klebet Jamarudin bergerak cepat merespons laporan warga mengenai kasus gizi buruk yang dialami seorang anak di Desa Klebet. Tindakan ini merupakan bentuk kepedulian dan kesigapan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan kesehatan masyarakat.
warga mengalami gizi buruk usia 12 tahun laki laki Kampung, kayu apu, RT 009, RW 005 klebet kecamatan kemiri kabupaten Tangerang Jum’at 27/09./2024
Laporan tersebut pertama kali diterima melalui Warga setempat, di mana Warga menemukan anak berusia 12 tahun dengan kondisi fisik yang memprihatinkan akibat kurang gizi. Setelah mendapatkan laporan, Camat Kemiri langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Klebet serta Puskesmas setempat untuk melakukan tindakan cepat.
“Ini masalah serius yang harus segera diatasi. Kami langsung mendatangi lokasi dan memastikan anak tersebut mendapatkan penanganan medis yang tepat,” ujar Camat Kemiri.
Kepala Desa Klebet juga menambahkan bahwa pemerintah desa akan terus memantau perkembangan anak tersebut dan memberikan bantuan yang diperlukan, termasuk bantuan pangan dan pendampingan kesehatan dari tim medis. “Kami berkomitmen memastikan warga kami yang terdampak mendapatkan bantuan maksimal. Penanganan gizi buruk ini tidak bisa ditunda,” tegasnya.
Selain itu, pihak desa akan melakukan program sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pola makan sehat bagi anak-anak, serta meningkatkan layanan kesehatan di tingkat desa untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.
Dengan gerak cepat ini, diharapkan permasalahan gizi buruk di Desa Klebet dapat segera teratasi dan memberikan contoh bagi wilayah lain dalam hal respons cepat pemerintah terhadap permasalahan kesehatan masyarakat.
Penulis : Yudi Sayuti