Calon Bupati Diduga Gunakan Masjid untuk Kampanye, Warga Resah
kabupaten-Tangerang – jurnalpolisi.id
4 September 2024 Kabar menghebohkan datang dari Kabupaten tangerang di mana seorang calon bupati diduga menggunakan masjid sebagai tempat kampanye politiknya. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu.(04/09/2024) di mana calon bupati tersebut hadir dalam acara BKMT Di Masjid
Al amjad wilayah Pemda Tigaraksa,”
“calon bupati itu mengambil alih mimbar dan menyampaikan pidato yang diduga kuat berisi ajakan untuk memilih dirinya dalam pemilihan bupati yang akan datang. Dalam pidatonya, ia memaparkan berbagai program yang akan dilaksanakan jika terpilih, serta meminta dukungan dari jemaah.
Tindakan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, terutama warga sekitar yang merasa bahwa masjid seharusnya menjadi tempat ibadah yang suci dan netral, bukan untuk kepentingan politik. Beberapa warga yang hadir pada saat itu menyatakan kekecewaannya dan berharap agar tempat ibadah tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.
Kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak berwenang, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye ini. Jika terbukti bersalah, calon bupati tersebut bisa menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Penulis : Yudi 108)