Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Banyumas Kerja Bakti Robohkan Rumah Tidak Layak Huni Untuk Diperbaiki

Banyumas – jurnalpolisi.id

Minggu (8/9/24), Bripka Edi Sunyoto, S.E., Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kerja bakti perobohan rumah untuk diperbaiki atau direnovasi kembali.

Bripka Edi Sunyoto melaksanakan kerja bakti bersama sama dengan Babinsa Sertu Fredi Joko dan juga Kadus 2 Desa Pernasidi Agus Hidrianto, Ketua RT 03 RW 04 Kartim serta warga RT 03 RW 04.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan kerja bakti perobohan rumah milik Ibu Rasiyem warga RT 03 RW 04 Desa Pernasidi yang tidak layak huni guna perbaikan kembali atau renovasi”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cilongok AKP Hariyanto, S.H.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa perbaikan rumah milik Ibu Rasiyem ini merupakan bantuan dari RTLH atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni yang merupakan program untuk memperbaiki kondisi rumah agar layak huni.

“Diharapkan melalui kegiatan kerja bakti ini, rumah milik Ibu Rasiyem dapat cepat selesai proses perbaikannya sehingga dapat segera dihuni kembali. Disamping itu, kerja bakti ini juga untuk memperkuat hubungan antara TNI-Polri dengan masyarakat”, Imbuhnya.

( Arif JPN ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *