Berkibarnya Bendera Partai di Tiang Bendera Batunadua, Bukti Kurangnya Pengetahuan Sejarah dan Hilangnya Moralitas TS

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Berkibarnya bendera partai politik di tiang bendera Batunadua, yang memiliki nilai sejarah besar, menjadi bukti nyata kurangnya pengetahuan tim sukses terkait sejarah lokal, sekaligus mencerminkan hilangnya moralitas dalam menghargai warisan budaya. Tiang bendera Batunadua, yang berdiri di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, seharusnya dihormati sebagai simbol perjuangan melawan penjajahan dan bukan disalahgunakan untuk kepentingan politik sesaat.

Saat wartawan dari Jurnal Polisi News meninjau langsung ke lapangan terkait insiden ini, warga sekitar yang diwawancarai yang enggan disebutkan namanya,mengaku tidak mengetahui pasti kapan bendera partai tersebut dikibarkan. “Pagi-pagi bendera itu sudah ada di sana,” ujar salah satu warga. Lebih mengejutkan lagi, ketika salah satu warga berusaha menurunkan bendera partai tersebut, ia diancam oleh seseorang bernama Hendri Harahap, yang berkata dengan nada mengancam, “Ulang cubo-cubo hamu paturun bendera parpol i,” yang artinya “Jangan coba-coba kalian menurunkan bendera partai itu.”

Tiang bendera Batunadua bukanlah sekadar tiang, melainkan bukti sejarah kelam masa penjajahan Belanda. Menurut catatan sejarah, tiang tersebut didirikan sebagai penanda lokasi di mana penjajah Belanda pernah membakar kediaman para raja Batunadua. Batunadua, yang dulunya menjadi pusat pemerintahan di wilayah Tapanuli Selatan bersama dengan Pijorkoling dan Hutaimbaru, memiliki peran penting dalam sejarah lokal. Pada tahun 70-an, tiang ini sempat digunakan untuk upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Tiang bendera Batunadua sendiri didirikan pada tahun 1976 dengan tanda tangan Sutan Mangaraja Parlindungan Harahap.

Melihat kejadian ini, sangat jelas bahwa perlu ada langkah-langkah konkret dari berbagai pihak, terutama pemerintah dan masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghargai sejarah dan simbol-simbol budaya. Tiang bendera Batunadua tidak hanya menyimpan nilai historis yang besar, tetapi juga menjadi saksi bisu perjuangan dan pengorbanan yang telah terjadi di masa lalu.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera bertindak dengan melestarikan tempat ini sebagai cagar budaya yang dilindungi, serta memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan menghormati warisan sejarah. Upaya ini sangat penting agar generasi muda dapat memahami sejarah yang ada di daerah mereka dan tidak dengan mudah melupakan atau meremehkannya.

Sementara itu, partai politik diharapkan lebih bijak dan bertanggung jawab dalam beraktivitas, menghindari tindakan yang mencoreng nilai-nilai sejarah, budaya, dan moralitas masyarakat setempat.

Jika langkah-langkah ini diabaikan, kita berisiko semakin jauh kehilangan identitas sejarah yang seharusnya menjadi kebanggaan, dan masyarakat akan terus terpecah dalam menghadapi isu-isu yang seharusnya bisa diselesaikan dengan bijaksana dan penuh penghormatan. (P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *