Berita Bantahan Kepala Desa Kemiri Terkait Dugaan Pungli BLT
Kemiri, 12 September 2024 – jurnalpolisi.id
Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang tengah viral di media sosial mengenai dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desanya.
Isu tersebut mencuat setelah beberapa media online, mengaku dipungut biaya saat menerima BLT, dan menuduh staf desa terlibat dalam praktek tidak transparan. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Kemiri bapak Suhud dengan tegas membantah segala tuduhan tersebut.
Dalam pernyataannya, Kepala Desa menyebut bahwa penyaluran BLT dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada pungutan apapun yang dibebankan kepada penerima bantuan. “Tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik desa serta para staf kami. Kami memastikan seluruh proses distribusi BLT dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak desa akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna mengklarifikasi kebenaran laporan dari warga yang merasa dirugikan. “Jika memang ada oknum yang terlibat, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tambah Kepala Desa.
Sementara itu, beberapa warga juga telah diminta untuk memberikan kesaksian lebih lanjut untuk memastikan transparansi dalam penyaluran BLT. Kepala Desa mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu-isu yang belum terbukti kebenarannya dan meminta semua pihak untuk menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan.
Pihak kecamatan juga turut memberikan dukungan dalam proses klarifikasi ini, dengan harapan agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan ketegangan lebih lanjut di masyarakat.
Penulis : Red Team.