Berantas Narkoba! Empat Tersangka Ditangkap, Masyarakat Harap Pengawasan Ditingkatkan

Padangsidimpuan-jurnalpolisi.id
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba, termasuk seorang bandar, dari dua lokasi yang berbeda pada Kamis (19/9/2024). Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan alat transaksi yang digunakan para pelaku. Dua tersangka pertama, OZN dan RAS, ditangkap dengan barang bukti sabu yang mereka peroleh dari seorang pengedar di Desa Purwodadi.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap bandar narkoba, RAL, di Desa Purwodadi beserta rekannya, BS, yang juga memiliki sabu dalam jumlah yang lebih besar. Kini, semua tersangka telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba, sesuai dengan arahan Kapolda Sumut, yang menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayahnya.

Masyarakat menyambut baik langkah tegas Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba yang selama ini meresahkan.

Diharapkan operasi seperti ini terus dilakukan untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, warga berharap pihak berwenang dapat meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba di lingkungan masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Dengan semakin ketatnya pengawasan dan penindakan terhadap para pengedar, warga berharap wilayah Padangsidimpuan bisa terbebas dari bahaya narkoba dan menjadi lebih aman serta nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Mereka juga berharap kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat terus ditingkatkan agar informasi tentang peredaran narkoba bisa cepat ditangani. (P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *