Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara

ACEH UTARA, jurnalpolisi.id

Cuaca ekstrem melanda Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada siang hari ini, menyebabkan kerusakan signifikan. Angin kencang yang melanda wilayah tersebut mengakibatkan dua unit rumah dan satu kios rusak berat. Selasa 17/09/2024 siang.

Menurut laporan awal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, angin kencang tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan Akibatnya, sebagian besar atap rumah dan kios ambruk, sementara dinding dan struktur bangunan mengalami kerusakan parah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S. I. K melalui Kapolsek Dewantara Ipda Fadhulillah, ST. M. Sos mengatakan anggota Polsek bersama Tim BPBD dan relawan setempat segera dikerahkan untuk melakukan penilaian kerusakan dan memberikan bantuan darurat kepada korban. Bantuan kebutuhan mendesak lainnya disalurkan untuk membantu pemulihan sementara, adapun rumah yang rusak sebagai berikut.1, milik Zainabon, 48 thn, IRT, Desa Lancang Barat, 2. Milik Jailani Hanafiah, 56 thn, mekanik, Desa Lancang Barat 3.milik Darniati, IRT, Desa Lancang Barat, akibat kejadian tersebut kerugian ditaksir lebih kurang Rp. 10.000.000. Korban jiwa nihil. Pungkasnya.

Pihak berwenang masih terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menangani dampak lebih lanjut dari kejadian ini. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem dalam beberapa hari ini dan mengikuti petunjuk dari pihak berwenang.

Syahrial – jpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *