Anggota Ormas Diamankan Polresta Bogor Kota Diduga Melakukan Pungli di Pasar Merdeka Kota Bogor
Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti aksi premanisme pemalakan/pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Ormas dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Anggota Resmob bersama Anggota Polsek Bogor Tengah, Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat melakukan razia preman di Pasar Merdeka tepatnya di Jl. Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (18/9/2024) pukul 03.00 s/d 05.00 WIB.
Saat dikonfirmasi awak media Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, SIK., MIK, mengatakan kegiatan razia tersebut dilakukan terkait telah terjadinya aksi pemalakan/pungli kepada para pedagang di Pasar Merdeka, yang dilakukan oleh oknum Ormas dan DLH Kota Bogor, “ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan yang mana modus dari para pelaku melakukan pemalakan/pungli kepada para pedagang di Pasar Merdeka dengan nominal Rp 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) s/d Rp 100.000,-(seratus ribu rupiah), para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar, “terang AKP Aji.
Adapun identitas para pelaku yang sudah diamankan yaitu Ibnu Rahim (Wakil Ketua LMPI Ciomas), Anton Sudrajat, Kandar, dan Novi Mauludin.
Hasil interogasi menurut keterangan para pelaku pemalakan/pungli yang dilakukan oleh Anggota Ormas LMPI Ciomas, bahwa uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan, kemudian dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.
Selanjutnya para pelaku pemalakan/pungli, telah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)