Al Haris : Harapkan Ketua & Anggota BPD Se-Kabupaten Kerinci Bersinergi Bangun Desa
Kerinci – jurnalpolisi.id
Gubernur Jambi H. Al Haris menghadiri pengukuhan perpanjangan 285 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kerinci, untuk masa perpanjangan jabatan dari 6 tahun sampai 8 tahun pada Sabtu (07/09/2024) bertempat di Dilapangan Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah Siulak.
Turut hadir langsung Pj. Bupati Kerinci, Sekda Kerinci, para Asisten, para Kadis, para Kepala OPD se-Provinsi Jambi, sejumlah Kepala OPD se-Kabupaten Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, Waka Polres Kerinci, Camat, serta Kepala Desa dan Ketua BPD yang dikukuhkan.
Gubernur Jambi Al-Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini merupakan momen penting dan bersejarah bagi semua khususnya bagi para BPD yang akan dikukuhkan dan diperpanjangkan masa jabatannya.
“Pengukuhan ini merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan yang diberikan oleh negara, atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama masa jabatan sebelumnya,” ungkap Gubernur, Jumat (06/09/2024).
Dia mengatakan, Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 memberikan landasan hukum yang kuat, perpanjangan jabatan kepala desa ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang semakin mantap yakni maju, aman, nyaman, tertib, amanah dan profesional sesuai dengan visi dan misi Provinsi Jambi.
Peran BPD, sangat vital dalam pergerakan roda pemerintahan desa, pengawasan masyarakat dan menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat.
“Dalam masa perpanjangan jabatan ini, saya berharap para kepala desa dapat terus bekerja dengan penuh integritas profesionalisme dan dedikasi tingkatkan pelayanan kepada masyarakat ciptakan inovasi inovasi yang bermanfaat serta membangun sinergi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama,” ungkap Gubernur.
Dengan disahkan Undang-undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan Kades, BPD dan Bunda PAUD selama dua tahun.
“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangkan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Tema.
“Banyak orang yang ingin jadi Kades dan BPD, tapi tidak semua orang diberikan kesempatan. Oleh karena itu, syukuri dan gunakan kesempatan itu untuk masyarakat, karena kita diberikan kesempatan untuk merubah desa,” tambah Tema Wisman.
(Budi)