Aksi Mahasiswa Fakultas Hukum Mendesak Kepala Badan Inspektorat Buru Segera Periksa Mantan Kepala Desa Lamahang
Namlea, Buru – jurnalpolisi.id
Sejumlah Mahasiswa Universitas Iqra Buru Yang Tergabung Dalam Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru Menggelar Aksi Demokrasi Di Jalan Simpang Lima Kota Namlea Pada Hari Selasa, (10/09/2024)
Di Jalan Simpang Lima Kota Namlea Itu, Mahasiswa Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Harus Lebih Tegas Menangani Kasus Yang Diduga Kuat Mantan Pejabat Kepala Desa Lamahang Yang Telah Mengelapkan Penyalahgunaan Anggaran Senilai Ratusan Juta Rupiah
Untuk Itu, Kami Sebagai Mahasiswa Agen Of Kontrol Dan Agen Perubahan Meminta Kepala Badan Inspektorat Dan Kejaksaan Negeri Buru Harus Segera Memeriksa Mantan Kepala Desa Lamahang Yang Diduga Melakukan Penyalahgunaan Anggaran 2020,2021,Dan Tahun 2023″.
Aksi Kami Lakukan Pada Hari ini Tidak Ada Kepentingan Apa- Apa Melainkan Kepentingan Masyarakat Kabupaten Buru Terkhususnya Desa Lamahang
Setelah Itu Massa Aksi Kemudian Melanjutkan Ke Kantor Badan Inspektorat
Guna menyampaikan Aspirasinya
Salah Satu Warga Desa Lamahang La Ode Alimin, Menegaskan Kepada Badan Inspektorat Kabupaten Buru Untuk Segera Turun Dan Melihat Persoalan Di Desa Lamahang Yang Sampai Saat ini Belum Diselesaikan,
Saya, Sebagai Anak Desa Lamahang Menuntut Dengan Tegas Kepada Badan Inspektorat Kabupaten Buru Agar Segera Mungkin Menyelesaikan Masalah Desa Lamahang
Selanjutnya, Saya Dan Para Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Akan Terus Mengawali Proses Dan Perjuangan ini Hingga Selesai Tutupnya.(Haris)