Akibat rangkap jabatan sebagai Pj Kades,Diduga Kepala Sekolah SDN 1 Jakatan Pari Kapuas Lalai
Kapuas – jurnalpolisi.id
Rangkap jabatan kembali menuai sorotan masyarakat Jakatan Pari Kapuas hulu kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Kepala sekolah SDN 1 Jakatan Pari Kapuas hulu,yang juga sekaligus menjadi PJ Kepala Desa Jakatan Pari,diduga lalai dengan tugasnya sebagai Kepala Sekolah.
Kepsek sangat jarang berada di sekolah menurut narasumber dalam hal ini masyarakat Jakatan Pari.
Terkait dugaan kelalaian akibat rangkap jabatan,tim media menanyakan langsung via wa ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Menanggapi hal ini Kadisdik Kapuas akan mendalami kasus ini dan lewat Kabid teknis akan dilakukan pemanggilan terhadap kepsek SDN 1 Jakatan Pari.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai instansi yang berwenang dalam pengangkatan PJ kades,dianggap mengetahui bahwa PJ kades memang merangkap jabatan sebagai kepala sekolah.Dan pihak Dinas pendidikan kab Kapuas sudah memberikan saran dan pernyataan agar dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekolah tidak terganggu dan berimbang.
“Jika tugas kepsek terbengkalai maka kami akan turun lapangan cek kebenarannya.Sehingga menjadi bahan evaluasi ke depan terhadap PJ kades tersebut” jelas Aswan Kadisdik kab Kapuas Kalimantan Tengah.
Tim Kapuas