Air Sungai Barito Tercemar” PT. PADAIDI Lapor DLH Barito Utara Hanya Lewat Telpon Saja

Barito Utara – jurnalpolisi.id

PT. PADAIDI Adalah sebuah investasi yang sudah puluhan tahun bergerak dibagian tambangan batubara yang beroperasi di wilayah Desa Lue, Kecamatan Lahei, Kabupaten. Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Kembali mengalami insiden tongkang kandas hingga beberapa Meter Ton batubara angkutannya tumpah mengakibatkan pencemaran air Sei. Barito

Adapun Impormasi sementara yang dihimpun oleh media ini bahwa insiden terjadi pada sekitar hari Rabu, 11/9/2024 di wilayah desa Mukut. Kejadian tongkang angkut batubara milik PT.PADAIDI dapat diselamatkan tetapi batubaranya tumpah sekitar 2,5 Meter Ton dari total muatan 4.000. Meter Ton yang tersisa hanya sekitar 1,5 Meterton

Dikompirmasi, Aditiya selaku Kepala Tehnik Tambang KTT Membenarkan kejadian, namun saya posisi sekarang lagi cuti pak ujarnya. Td saya diinformasikan dan sudah diinfokan ke Dishub dan KSOP Barut pak. Kata Aditiya

Ia. Menambahkan, “Hanya sebatas laporan ke KSOP dan Dishub.. Mungkin lebih jelasnya langsung ke instansi terkait. Arahanya. Ujar Aditiya menambahkan

Media ini juga memgompirmasikan ke Bagian Dinas Lingkungan Hidup DLH Barito Utara pada saat itu Indri Karawaheni Selaku Kepala Dinas sedang Dinas keluar kota. dan laporan lisan melalui telpon genggam disampaikan melalui Pak. Binsar membenarkan kejadian tersebut. “Kemaren ada Bpk. Aditiya selaku KTT PT. PADAIDI melapor lisan hanya melalui pia Telp kerna beliau masih cuti dan sudah kami Impormasi lanjut ke DLH Provinsi Kalteng. Terang Binsar

“Melalui Pengawasan Dinas Pengawasan Lingkungan (DPL) Kabupaten Barito Utara menghimbau agar masyarakat yang menggunakan air Sei. Barito untuk sementara agar mengurangi penggunaan air sungai Barito baik untuk mandi ataupun dikonsumsi selama air masih tercemar. Ujar Binsar

Untuk sementara atas insiden tersebut belum diketahui Pihak PT. PADAIDI Belum melaporkan kejadian kepada kepolisian setempat dan jga
belum diketahui apakah tongkang angkutan tersebut sudah melalui uji kelayakan dan sesuai kapasitas atau tidak oleh kerna itu selaku pemerhati lingkungan kami dari ormas GPD-Alur Barito DPC Kecamatan Lahei sangat keberatan akibat lelalayan tersebut. Kata GST. Adiansyah

Pihak Aparat beserta Pemerintah harus jemput bola apabila terjadi hal-hal seperti ini masa cuman laporan pia Telpon saja. Ujarnya menambahkan (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *