48 Peserta Lulus Pelatihan Paralegal Angkatan Ke-7 LBH EM 80
Jakarta -jurnalpolisi.id
Sebanyak 48 peserta berhasil menyelesaikan pelatihan paralegal Angkatan ke-7 Lanjutan 1 yang digelar oleh LBH EM 80 pada Jumat, 9 Agustus 2024. Pelatihan ini berlangsung selama lima hari secara virtual dan melibatkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelatihan ini menghasilkan para paralegal yang siap terjun ke masyarakat, memberikan pendampingan hukum berdasarkan sertifikat yang telah diakui oleh negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Tiga peserta dari Batam, yaitu Sahril, Hasratman Lase, dan Tumpal Pakpahan, berhasil meraih sertifikat paralegal dalam pelatihan tersebut. Salah satu peserta, Sahril (39), yang berdomisili di Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, mengungkapkan bahwa selama pelatihan, ia memperoleh banyak pengetahuan mengenai hukum di Indonesia. Selain itu, pelatihan ini meningkatkan kemampuan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Sabtu, 7/9/2024.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan pengurus LBH EM 80 atas terselenggaranya pelatihan ini. Saya siap mengaplikasikan ilmu yang saya dapatkan di tengah masyarakat yang memerlukan bantuan hukum,” ujarnya.
Selain menjadi jurnalis media online, Sahril pernah bekerja sebagai kepala staf paralegal di Kantor Penasehat Hukum Kamal Sugandi & Partner.
Dengan tujuan mencetak generasi muda yang siap berkontribusi di bidang hukum, LBH EM 80 memberikan kesempatan luas kepada pemuda-pemudi di seluruh Nusantara untuk mengikuti pelatihan ini.
Terpisah, tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk membekali masyarakat dengan kemampuan dan pengetahuan hukum, sehingga mereka dapat membantu orang-orang di sekitar yang menghadapi permasalahan hukum.
Dengan pelatihan ini, para peserta tidak hanya berperan aktif dalam pembangunan bangsa, tetapi juga menjadi bagian dari generasi penerus yang peduli terhadap penegakan hukum di Indonesia.
LBH “EM 80 & PARTNERS” juga bermitra dengan berbagai lembaga penegak hukum seperti Lembaga Peradilan, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, KPPU, serta berbagai lembaga dan instansi lainnya baik pemerintah maupun swasta.
Untuk memastikan pelayanan hukum yang transparan, amanah, patuh hukum, dan akuntabel, LBH “EDDY MURDIYONO 80 & PARTNERS” dibentuk untuk memberikan layanan pendampingan serta bantuan hukum kepada masyarakat. (Red jpn)