35 Kelompok Tani Banyumas Menerima Bantuan
Banyumas,- jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinpertan KP Kabupaten Banyumas memberikan bantuan hibah dalam bentuk barang dan uang kepada 35 kelompok tani yang ada di Kabupaten Banyumas. Penyerahan bantuan hibah secara langsung di lakukan oleh Pj Bupti Banyumas Hanung Cahyo Saputro pada Rabu (4/9/24) di Pendopo Si Panji Purwokerto.
Sekretaris Dinas Dinpertan KP Arif Sukmo Buwono menjelaskan bahwa ada 6 kegiatan pembangunan di tahun 2024 yang dapat membantu 35 kelompok tani.
“Bahwa ada 6 kegiatan pembangunan, pembangunan DAM parit, pembangunan screen house modern, pembangunan prasarana pengolaan kopi atau dapur sehat, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersier dan budidaya tembakau,” jelasnya
Sementara pembangunan bantuan hibah barang atau hibah uang yang diserahkan kepada 35 poktan dan gapoktan berasal dari APBN DAN APBD
“Untuk pembangunan sarana pertanian dan hibah berasal dari APBN melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 3.095.000.000, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 688.000.000 dan dari APBD sebagai dukungan sebesar Rp 1.706.787.500,-” ujarnya
Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro berharap dengan adannya bantuan ini kelompok tani semakin baik dalam meningkatkan produksinya dan semakin berkah
“Dengan adannya bantuan hibah barang dan uang yang berasal dari APBN dan APBD ini, diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Banyumas,” ungkapnya
( Arif JPN/OP )