Warga Mukiran Kec. Kaliwungu geger, anak umur 6 tahun tercebur ke sumur.
SEMARANG – jurnalpolisi.id
Nasib naas dialami oleh salah satu keluarga di Ds. Mukiran Kec. Kaliwungu Kab. Semarang, hal ini dikarenakan anaknya berusia 6 Tahun meninggal dunia tercebur kedalam sumur saat ibunya mandi.
Atas kejadian ini, Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kapolsek Kaliwungu Iptu A. Ruly Asmoro SH. MH., menyampaikan kebenaran akan peristiwa tersebut. Dimana Kapolsek menuturkan bahwa kejadian terjadi pada 8 Agustus 2024.
“Benar bahwa kejadian menimpa anak usia 6 Th berinisial BL yang masih duduk di bangku Taman kanak kanak, dimana saat kejadian korban menemani orang tuanya yaitu ibu kandungnya Marsiyem (40 Th) mencuci pakaian di sekitar sumur yang lokasinya tepat disamping rumah pada kisaran pukul 12.30 Wib.” Ungkap Kapolsek.
Selanjutnya Iptu Ruly kembali mengatakan bahwa setelah selesai mencuci sekitar pukul 13.00 Wib, ibu korban mandi dikamar mandi yang berada bersebelahan dengan sumur dan korban bermain disekitar sumur dengan posisi bibir sumur dalam keadaan tertutup semua bagian dengan papan. Selang beberapa waktu ayah korban Purnawan Joko (45 Th) yang berada didalam rumah mendengar suara pecahan kayu dan teriakan minta tolong anaknya, dan ayah korban mendatangi lokasi sumur.
“Mengetahui anaknya tercebur ke dalam sumur dengan kedalaman kurang lebih 15 Meter, pak joko ini meminta bantuan tetangga sekitar dan diputuskan 1 orang tetangga pak Topo (48 Th) untuk turun kedalam sumur namun saat proses evakuasi, pak topo mengalami sesak nafas diduga terdapat gas di dalam sumur dan tetangga korban tersebut dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan. Dan perangkat desa menghubungi kami sekitar pukul 14.00 Wib selanjutnya kami dari Polsek Kaliwungu menghubungi BPBD Kab. Boyolali untuk evakuasi.” Tegas Kapolsek.
Pihak BPBD Kab. Boyolali yang datang kelokasi, langsung melakukan evakuasi dengan peralatan yang memadai. Sekitar pukul 15.00 Wib korban BL berhasil diangkat dari dalam sumur, setelah dilakukan pemeriksaan pihak Puskesmas Kaliwungu korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Dari keterangan orang tua maupun keluarga korban yang merupakan anak ke 2 dari 3 bersaudara ini, korban sudah 1 tahun belakangan mempunyai sakit epilepsi. Dan selama ini rutin datang ke RSU dr. Moewardi Solo untuk melakukan kontrol dan Terapi.” Pungkas Kapolsek.
Pihak keluarga yang menerima kejadian tersebut membubuhkan surat pernyataan menolak dilakukan Autopsi, dan korban diserahkan kepada pihak keluarha untuk di makamkan. Dan pihak Polsek Kaliwungu memberikan dugaan kuat bahwa korban tercebur kedalam sumur, saat korban kambuh sakitnya dan menimpa papan penutup sumur lalu masuk tercebur kedalam sumur.
Di kesempatan lain Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., menambahkan, dimana Polres Semarang kaitan dengan peristiwa ini memberikan himbauan.
“Kepada orang tua yang mempunyai putra putri masih kecil terutama balita, untuk lebih memberikan pengawasan ekstra kepada putra putrinya apalagi mempunyai riwayat sakit. Terutama saat berada di daerah yang rawan, sehingga meminimalisir kejadian kejadian yang tidak diinginkan.” Himbau AKBP Ike.
Wartawan JPN Jateng Martin