Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse

Agustus 12, 2024

SERANG – jurnalpolisi.id

Dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras), personil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (11/8/2024) malam hingga Senin dini hari.

Patroli personil yang dipimpin Ipda Stefany Panggua ini menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan dan balapan liar. Patroli juga menyasar komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM.

“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (12/8/2024).

Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras, personil Unit Tipidter menyasar kios jamu, toko kelontongan dan pedagang emperan yang kerap dijadikan tongkrongan remaja.

“Patroli Kring Serse ini juga mengantisipasi peredaran miras. Jadi petugas melakukan patroli dan pemeriksaan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan peredaran miras,” kata Andi Kurniady.

Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras atau narkoba. “Yang juga penting yaitu jika ingin miras dan narkoba hilang masyarakat tidak membeli dan mengkonsumsinya,” kata Kasatreskim.

Selain patroli Kamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.

“Sesuai perintah Kapolres Serang, masyarakat diminta untuk saling menjaga kamtibmas dan hidup rukun,” tandasnya.(Mashudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *