Rembuk Stunting Desa Hutan Panjang Upaya Perkuat Komitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting Di Desa

Bengkalis – jurnalpolisi.id

Jumat 2 Agustus 2024 Upaya Perkuat Komitmen Pencegahan Penanganan Stunting di Desa Hutan Panjang Ungkap PJ Kades Mujimin.S.Pd.M.Ip Kecamatan Rupat Pada 2 Agustus 2024 desa menggelar rembuk stunting .

Kata Sambut Dari Pj Kades Desa Hutan Panjang Mujimin. S. Pd. M. Ip. Juga Berharap semua masyarakat Yang Mempunyai Anak Anak balita bisa Di Bawa ke pos yandu Terdekat di desa Hutan Panjang

Rembuk Stanting Desa Hutan Panjang juga Di ikuti Bhabinkamtibmas Dasa Hutan Bripka Irham juga menghimbau kepada semua kader pos yandu bekerja lah lebih Peropesional

Narasumber Rembuk Stanting Bapak Korcan P3md Bapak Jaidi melakukan diskusi dengan kader pos yandu dan KPM

Balai penyuluhan
Rembuk Stanting desa Hutan panjang Juga di Ikuti balai BKKBN Ibu Fia Demasari dan Ibu Ahli giji Teluk Lecah Ibu Delvia. Juga turut Hadir Ahli gini Ibu Mardu

Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Bengakalis terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahandan penanganan stunting . Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Yakni dalam prosesnya yang melibatkan Kepala Desa Hutan Panjang kecamatan Rupat Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Rupat perwakilan kader Posyandu desa, para kepala dukuh, kader PAUD, Puskesmas perwakilan pendamping desa, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat pikiran dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat.

Rembuk Stanting Desa Hutan panjang Juga di Ikuti Bhabinkamtibmas Desa Hutan panjang Bripka Irham Menyampaikan pesan kepada kader pos yandu

Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah karena masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan orang lain. Oleh karena itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau jangkar, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” Di samping itu, mengingat urgensi permasalahan stunting ini, Pemkab Kebumen akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting .

Data ibu hamil. 11 org dan ibu hamil Kek. 1org
Remaja Putri 258 orang dan calon pengantin tidak ada.
Jumlah barita desa Hutan Panjang 127org
Yang Beralamat berbeda-beda. Salaah satu nya
Pos Yandu.
Cempaka Putih Dusun 3 dengan Jumlah 20org

Pos Yandu
Suka Damai Dusun 2 dengan Jumlah 53 org

Pos Yandu
Suka jadi Dusun 1 dengan Jumlah 54 org

Jumlah anak standing 3 orang

Jika dalam dokumen RKP tidak ada program tersebut, maka alokasi dana desa tidak akan intervensi untuk tahun 2024 Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, mempertahankan, dan memungkinkan intervensi yang bertujuan untuk mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting karena pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030. Penyelenggaraan rembuk stunting di desa di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Jatiluhur, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengalokasikan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA),

konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas. Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih rinci. Beberapa program yang diusulkan antara lain penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan lain sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan disampaikan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.

Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.

Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *