Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 Dan Perubahan 2024
Tulungagung – jurnalpolisi.id
DPRD kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Graha Wicaksana lantai II gedung DPRD setempat, Jum’at (26/7).
Agenda rapat paripurna tersebut adalah dalam rangka “Kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan KUD-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUD-PPAS Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Marsono, S.Sos dan dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD kabupaten Tulungagung beserta sejumlah anggota, Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir.Heru Suseno, MT, Sekda Tulungagung Tri Hariyadi, asisten Sekda, kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta Camat se-kabupaten Tulungagung.
Sebelum dimulainya rapat, Marsono mengucapkan selamat datang jama’ah haji kabupaten Tulungagung. “Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Tulungagung, kami ucapkan selamat datang kembali para jama’ah haji, semoga segala amal ibadah yang telah dijalani dan do’a-do’a yang dipanjatkan diijabah oleh Allah SWT, sehingga membawa berkah pada kita semua,” ucapnya.
Usai mengucapkan selamat datang kepada jamaah haji, Marsono selaku ketua sidang langsung membuka acara. Usai pembukaan dirinya menyampaikan bahwa pembahasan paripurna tersebut berdasarkan hasil rapat Bamus pada Rabu (25/6/2024).
“Dari hasil rapat pada Rabu 5 Juni kemarin telah disepakati pelaksanaan rapat paripurna DPRD Tulungagung tentang kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap rancangan KUD-PPAS tahun anggaran 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUD-PPAS tahun anggaran 2024 dilaksanakan hari ini Jum’at (26/7/2024),” jelasnya.
Selesai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil pembahasan yang dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) – Prioritas Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Andri Santoso, Amd. Kep.
Pada kesempatan itu Andri menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD Tulungagung telah selesai melaksanakan dalam membahas rancangan KUD – PPAS.
“Dari hasil pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diambil kesimpulan oleh Banggar yang selanjutnya menjadi kesepakatan bersama, semoga ini berguna bagi masyarakat Tulungagung,” ucap dia.
Selanjutnya anggota dewan dari Partai Golkar ini menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan diatas, Banggar DPRD Tulungagung memberikan beberapa catatan strategis untuk perbaikan mendatang, diantaranya ; 1.Perlu motivasi kepada semua OPD agar melakukan inovasi, 2. Penguatan inspektorat dengan penyeimbangan kebutuhan anggaran dan roadmap kebutuhan serta peningkatan SDM dalam pengawasan, 3. Perlu adanya rasionalisme untuk anggaran yang ada di Dinas Oemdidikan yang audah diatas 30 persen agar layanan bisa merata damn lebih baik, 4. Universal Health Coverage (UHC), 5. Alokasi infrastruktur perlu ditingkatkan, 6. Perusahaan Daerah dihatapkan memberikan PAD sesuai target, 7. Pengelolaan sampah Di Dinas Lingkunhan Hidup bisa maksimal, 8. Penanganan parkir diupayakan maksimal guna PAD bisa meningkat, 9. Perlunya koordinasi dengan UPT Provinsi Jatim terkait PPDB tingkat SLTA. “Demikian yang dapat kami sampaikan, setelah permbangan beberapa aspek pembahasan dan prinsip anggaran, maka Banggar DPRD Tulungagung memberikan rekomendasi agar rancangan KUD – PPAS yahun anggaran 2025 dan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi dasar menyusun APBD tahun anggaran 2025 serta menjadi dasar menyusun Perubahan Anggaran 2024,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., mengucapkan terima kasih atas kesepakatan bersama.
Dalam kesepakatan bersama tersebut menurutnya ada penyesuaian KUA – PPAS tahun 2025, karena pendapatan kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar 2,9 triliun rupiah, selanjutnya untuk belanja sebesar 3,1 trilliun rupiah sehingga defisit anggaran sebesar 165 miliar rupiah.
“Untuk penerimaan sebesar 165 miliar rupiah dengan pengeluaran 0 rupiah, dan pembiayaan netto sebesar 165 miliar rupiah. Bisa diakui saat ini masih defisit, meskipun demikian biasanya nanti pada akhir tahun itu biasanya baru bisa diketahui ada penerimaan dari provinsi misalnya, atau dari pusat, nantinya bisa untuk memenuhi kebutuhan,” pungkas Heru Suseno.(Hari)